Berita Sarolangun
Gaji Tenaga Honorer Bulan Desember 2021 di Sarolangun Belum Dibayar, Baru Akan Dibahas di APBD-P
"Termasuk juga dengan teknis pembayaran gaji honorer. Karena secara teknis juga belum paham," kata Emalia Sari, beberapa waktu lalu.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Deni Satria Budi
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Badan Pengelola keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sarolangun, akan membahas penambahan anggaran untuk gaji honorer bulan Desember 2021 yang nyangkut atau belum dibayar.
Kepala BPKAD Sarolangun, Emalia Sari mengatakan, penambahan anggaran akan dibahas di APBD- Perubahan Kabupaten Sarolangun.
"Termasuk juga dengan teknis pembayaran gaji honorer. Karena secara teknis juga belum paham," kata Emalia Sari, beberapa waktu lalu.
Baca juga: Tenaga Honorer Dihapus pada 2023, Ini Penggantinya
Baca juga: 2023 Resmi Tak Ada Tenaga Honorer Lagi di Jambi
Baca juga: Honorer Resmi Dihapus 2023, MenPAN-RB Minta Diganti Tenaga Outsorcing
Menurutnya, secara teknis pihaknya belum mengetahui apakah pembayaran gaji yang tidak dibayarkan pada 2021 lalu, boleh dibayarkan pada anggaran perubahan.
"Mungkin kita duduk bersama lagi dengan TAPD dan BKPSDM," ujarnya.
Untuk pembayaran tersebut kata Emalia Sari, bisa jadi harus menggunakan payung hukum, seperti peraturan bupati. Menyesuaikan dengan aturan sebelumnya, apakah telah sesuai.
Dia menambahkan, acang-ancang pembahasan gaji tenaga honorer bulan Desember 2021 belum dibahas oleh pihaknya.
"Mungkin itu masuk dalam agenda pembahasan di TAPD selanjutnya," ujarnya.(Tribunjambi.com/Rifani Halim)