Tenaga Honorer Dihapus pada 2023, Ini Penggantinya

Kemenpan RB resmi mengeluarkan surat nomor 185/M.SM.02.03/2022 tentang penghapusan tenaga kerja honorer di pemerintahan.

Penulis: Monang Widyoko | Editor: Teguh Suprayitno
Zulkifli
Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi, Hambali 

 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kemenpan RB resmi mengeluarkan surat nomor 185/M.SM.02.03/2022 tentang penghapusan tenaga kerja honorer di pemerintahan.

Sekretaris BKD Provinsi Jambi, Hambali menyatakan, pihaknya te;lah menerima surat itu pada 2 Juni lalu.

"Tenaga kerja honorer ini akan mulai dihapus pada 28 November 2023 mendatang. Dari surat itu pula kami diminta untuk siapkan hal tersebut. Ini langsung dikeluarkan oleh Pak Menteri," ujarnya Sabtu (4/6/2022).

Ia menyebutkan, ke depannya akan diisi oleh tenaga dari PPPK, ASN, dan dari outsourcing.

"Paling nanti akan diisi oleh PPPK. Selain itu juga bisa digantikan dari outsourhing. Itu tertulis dalam surat tersebut," katanya.

Lanjutnya, mengenai perekrutan PPPK di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, ia mengaku masih menunggu petunjuk dari pusat.

"Untuk perekrutan PPPK, kita masih tunggu teknis dari pusat. Saat ini kita baru terima surat penghapusan honorer," tuturnya.

Menanggapi surat dari pemerintah pusat itu, pihaknya akan melaporkan surat ini ke Gubernur Jambi.

Selain melaporkan ini ke gubernur, Hambali menyatakan, pihaknya juga akan menindaklanjuti surat ini ke kabupaten kota.

"Tentunya kami akan melaporkan ini ke Pak Gubernur. Juga nanti kami akan membahas ini kepada pemerintah kabupaten kota," ucapnya.

Baca juga: Tenaga Honorer Dihapuskan 2023, BKD Provinsi Jambi akan Lapor Gubernur

Baca juga: 2023 Resmi Tak Ada Tenaga Honorer Lagi di Jambi

Baca juga: Proyek Tol Trans Sumatera di Jambi-Betung Bermasalah, Dana Rp82 Miliar Tak Bisa Cair

(Tribunjambi.com/Widyoko)

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
 

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved