2023 Resmi Tak Ada Tenaga Honorer Lagi di Jambi
Pemerintah pusat resmi menghapus tenaga honorer mulai November 2023, sesuai surat edaran dari Kemenpan RB.
Penulis: Monang Widyoko | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemerintah pusat resmi menghapus tenaga honorer mulai November 2023.
Hal ini sesuai dengan surat dari Kemenpan RB yang dikirimkan ke daerah-daerah, termasuk Provinsi Jambi.
Sekretaris BKD Provinsi Jambi, Hambali menyatakan, surat Kemenpan RB yang bernomor 185/M.SM.02.03/2022 ini berisi tentang penghapusan tenaga kerja honorer di pemerintahan.
"Kami juga telah menerima surat ini per 2 Juni kemarin," katanya, Sabtu (4/6/2022).
Ia menjelaskan tenaga kerja honorer ini akan mulai dihapus pada 28 November 2023 mendatang.
"Dari surat itu pula kami diminta untuk siapkan hal tersebut. Ini langsung dikeluarkan oleh Pak Menteri," ujarnya.
Dirinya pun menjelaskan, Pemprov Jambi akan menerapkan peraturan ini.
Ia menjelaskan jika ini tak diterapkan maka akan menjadi temuan.
"Mau tak mau, tenaga honorer ke depannya harus dihapuskan," pungkasnya.
Baca juga: Honorer Resmi Dihapus 2023, MenPAN-RB Minta Diganti Tenaga Outsorcing
Baca juga: Sanksi Untuk Pejabat Pembina Kepegawaian Jika Nekat Merekrut Tenaga Honorer
Baca juga: MenPAN-RB Tjahjo Kumolo Resmi Terbitkan SE Penghapusan Honorer, Simak Isi dan Mulai Berlakunya
(Tribunjambi.com/Widyoko)
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News