Berita Jambi
Begini Proses Pelepasan Harimau Sumatera Seberat 110 Kg, Terbang 6 Jam dari Bungo ke TNKS
Seekor harimau Sumatera (panthera tigris Sumterae) jenis kelamin jantan berusia 8-10 tahun yang beberapa waktu lalu masuk perangkap BKSDA Jambi...
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Di mana, hasil dari survey ini disimpulkan bahwa, kawasan TNKS merupakan habitat alami penting bagi harimau sumatera dengan luasan mencapai 1,4 juta hektare. Kemudian, kata Rahmad, berdasarkan kajian density (perhitungan statistik) data populasinya adalah 0,91/100 km⊃2;, sehingga jika dikonversi terdapat sekitar 126 individu, sedangkan berdasarkan tangkapan langsung camera trap terdapat 88 individu yang telah teridentifikasi.
Harimau ini sendiri, berhasil diselamatkan oleh BKSDA Jambi, pada 21 April 2022, di Desa Nalo Gedang , Kecamatan Nalo Tantan Kabupaten Merangin.
Harimau sumatera ini diselamatkan dari lokasi yang merupakan penyangga kawasan TNKS , yang merupakan bagian dari ekosistem lansekap Kerinci Seblat.
"Jadi kegiatan ini merupakan upaya menyelamatkan dan mengembalikan lagi satwa harimau ke habitat yang lebih aman," kata Rahmad Saleh, Selasa (31/5/2022).
Setelah masuk perangkap, harimau dengan berat badan 110 Kg, panjang keselurihan 217 Cm, panjang taring atas 6,2 Cm dan panjang taring bawah 3,5 Cm tersebut, kemudian di rawat di TPS BKSDA Jambi di Desa Mendalo Darat, Jaluko, Muaro Jambi.
Kata Saleh, selama perawatan, harimau diberi vitamin, antibiotik, dan antiparasitic, serta dilakukan pengambilan sampel darah, feses, rambut untuk pemeriksaan laboratorium, dan harimau dinyatakan sehat dan hasil analisis fisik usia diperkirakan 8-10 tahun.
Kaata Rahmad, pelepasliaran satwa ini menjadi salah satu langkah aktif pemerintah dalam upaya pelestarian keanekaragaman hayati yang merupakan kekayaan Bangsa Indonesia dan kami mengajak semua pihak berpartisipasi dan berperan aktif dalam upaya menjaga keanekaragaman hayati.
"Selanjutnya kami menghimbau bagi masyarakat yang berkegiatan di wilayah yang merupakan habitat satwa liar agar berhati-hati dan melaporkan kepada petugas jika menjumpai aktifitas satwa liar yang membahayakan melalui call centre Balai Konservasi Sumber Daya Alam ataupun Balai Taman Nasional demikian juga jika ditemui adanya aktifitas masyarakat yang membahayakan satwa liar," katanya.
Sementara itu Badan Konservasi Dunia The International Union for Conservation of Nature (IUCN) memasukkan harimau sumatera ke dalam status satwa kritis yang terancam punah (critically endangered) artinya populasi satwa liar ini sudah sangat terancam punah atau telah menghadapi risiko kepunahan yang tinggi dalam waktu dekat.
Sedangkan CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora) mengkategorikan harimau ke dalam Apendix 1.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kapolda Jambi beserta jajaran atas perhatian yang besar terhadap harimau sumatera, Pemerintah Provinsi Jambi, Pemerintah Kabupaten Merangin, Pemerintah Kabupaten Bungo, TNI, masyarakat serta LSM yang telah berpartisipasi dalam penyelamatan sampai dengan pengembalian harimau sumatera ke habitatnya kembali.
Simak berita-berita terbaru Tribunjambi.com melalui Google News
TONTON misteri kematian bocah di Bungo oleh Bujang Tuo pecinta Janda
Baca juga: Fraksi PAN Muaro Jambi Apresiasi Hingga Beri Beberapa Catatan untuk Pj Bupati
Baca juga: Komentar Puput saat Lihat Kehidupan Doddy Sudrajat saat ini: Pengen Ketawa Takut Dosa
Baca juga: Bern Diprediksi Diguyur Hujan Badai, Pencarian Eril Anak Ridwan Kamil Tetap Dilanjutkan