Kejagung Tetapkan Lin Che Wei Jadi Tersangka, Bukti Ada Mafia Pangan
Kejaksaan Agung diminta mengusut tuntas para mafia pangan yang bermain melalui kebijakan nasional terkait pemberian fasilitas ekspor CPO.
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung diminta mengusut tuntas para mafia pangan yang bermain melalui kebijakan nasional terkait pemberian fasilitas ekspor crude palm oil atau CPO.
Kejagung telah menetapkan Lin Che Wei sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya sepanjang Januari 2021 sampai Maret 2022.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh menyebut Lin Che Wei merupakan penasihat kebijakan dan analisis Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI).
Bukan hanya itu, Lin Che Wei juga pernah terlibat sebagai anggota Tim Asistensi Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian.
"Saya berharap Kejaksaan Agung mampu mengusut lebih dalam lagi permainan mafia pangan yang terlihat sepertinya bermain melalui 'output' kebijakan nasional," ujar Pangeran di Jakarta, Rabu (18/5/2022).
Pangeran menilai penetapan tersangka Lin Che Wei membuktikan bahwa para mafia pangan seolah bermain 'cantik' atas dasar kajian kebijakan ekonomi yang terlihat rasional.
Tetapi pada faktanya, kata Pangeran, mereka memuat agenda keserakahan dan perbuatan kriminal yang telah merugikan ekonomi nasional.
Baca juga: Polisi Berhasil Gagalkan Penyelundupan 121,985 ton Minyak Goreng ke Timor Leste
Menurut dia, pola kejahatan menjadikan pakar ekonomi sebagai broker para mafia, khususnya dalam hal memengaruhi kebijakan ekonomi yang harus diwaspadai semua pihak.
"Komisi III DPR mendukung penuh kinerja Jaksa Agung RI ST Burhanuddin mengungkap kejahatan mafia pangan," kata Pangeran.
"Prestasi ini merupakan seruan kami juga sebelumnya untuk mengusut tuntas permainan mafia pangan, khususnya yang bermain di sektor perdagangan minyak goreng karena terbukti mengganggu ketahanan pangan nasional kita," sambungnya.
Dia juga berpendapat penetapan tersangka Lin Che Wei membuktikan komitmen Jaksa Agung dalam menangani kasus mafia minyak goreng.
Termasuk perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada Januari 2021-Maret 2022 tidak main-main.
Menurut dia, pernyataan keras Jaksa Agung RI yang akan mengejar siapa saja pelaku kejahatan, bahkan sekalipun seorang menteri yang kedapatan melakukan perbuatan pidana, itu merupakan sinyal kuat, bahwa memberantas mafia pangan menjadi prioritas penindakan Kejagung.
"Saya mendukung penuh komitmen dan janji Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah yang menyatakan bahwa penetapan tersangka Lin Che Wei merupakan pintu masuk untuk mengungkap tersangka lain yang lebih besar terkait kasus mafia minyak goreng," ujar dia.
Baca juga: Pelarangan Ekspor CPO Sawit Berdampak Buruk Terhadap Petani Sawit, Ini Kata DPRD Jambi