Berita Bungo
Terungkap Buruh Asal Padang Disandera Karena Warga Bungo Ketipu, Beli Sabu Malah Dikasih Garam
Polres Bungo mengungkap motif kasus penyendraan Riki Ricardi (33) seorang buruh lepas warga Kecamatan Lubuk Bafalung Kota Padang, Sumatera Barat yang
Penulis: Sopianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, BUNGO - Tak berlama-lama, akhirnya Polres Bungo mengungkap motif kasus penyendraan Riki Ricardi (33) seorang buruh lepas warga Kecamatan Lubuk Bafalung Kota Padang, Sumatera Barat yang dilakukan warga Bungo.
Pelaku bernama Sapriadi (36) warga dusun Sungai Lilin, Kecamatan Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo-Jambi.
Saat jumpa pers, Kamis (12/5/2022) Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputra, memberikan keterangan, motif terjadinya kasus tersebut bermula pelaku memesan barang haram jenis sabu dari seseorang diduga bandar sabu di Sumbar bernama berinisial ND, atas petunjuk dari rekannya saat ini masih menjadi warga binaan lapas.
Pelaku dijanjikan sabu seberat 1 kg dengan harga Rp 65 juta. Untuk tanda jadi ND diminta pelaku mentransfer uang Rp 50 juta, dengan perjanjian sisanya kembali ditransfer setelah barang sampai ke Bungo.
"Akhirnya korban suruhan ND bersama tiga rekannya sampai ke Bungo dan langsung melakukan pertemuan dengan pelaku di wilayah desa tersebut," ungkap Kapolres.
Tampa menaruh kecurigaan, korban juga bersamanya, pelaku kembali mentransfer sisa uang pembayaran sebesar Rp 15 juta.
Petunjuk ND meminta pelaku mengambil barang disuatu tempat berbungkus dengan plastik hitam.
Setelah barang diambil lalu dibuka, rupanya bukan berisi Shabu hanya sebongkah garam.
Merasa kesal dan tertipu, pelaku dibantu rekan nya langsung melakukan pemukulan atas korban saat itu kawan kobar langsung kabur.
Korban juga langsung disandra disebuah rumah dengan kaki dan tangan terikat tali di wilayah desa tersebut. Saat itu pelaku berinisiatif untuk menghubungi keluarga korban meminta uang tebusan sebesar Rp 150 juta.
Mendapat kabar keluarga korban melaju arah Bungo dengan membawa uang tebusan.
Pada hari ketiga pelaku memindahkan sandraannya ke sebuah pondok kebun miliknya juga berada diwilayah dusun tersebut.
Naas rupanya yang datang mencari adalah anggota tim Opsnal Petir polres Bungo. Ia langsung ditangkap.
"Intinya motif kasus ini Gegara Shabu. Kalau masih terus Kita dalami. Karena pengakuan pelaku, berawal dari kendalikan dari rekannya saat ini masih berada di Lapas," pungkas Polres.
Untuk kasus ini, pelaku beserta barang bukti diamankan dimapolres Bungo.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Buruh-Asal-Padang-Ini-Disandera-Warga-Bungo-Hingga-Dimintai-Uang-Tebusan-Pelaku-Diamankan-Polisi.jpg)