5 Orang Indonesia Ini Diduga Jadi Jaringan Pendanaan ISIS di Suriah, Transfer Uang Puluhan Juta
Amerika Serikat lewat Departemen Keuangan mereka resmi memberikan sanksi kepada 5 warga Indonesia yang diduga jadi fasilitator pendanaan ISIS.
Dwi Dahlia Susanti, Rudi Heryadi dan Ari Kardian diduga saling bertaut karena memberikan dukungan finansial atau material di gerakan ISIS.
Kaki Tangan Susanti dan Fasilitator Keuangan
Dalam berbagai kesempatan dalam laporan tersebut, Muhammad Dandi Adhiguna, seorang fasilitator pendanaan ISIS diduga memberikan bantuan kepada Susanti, termasuk dalam hal keuangan dan operasional.
Adhiguna juga yang memberikan nasihat kepada Susanti tentang penggunaan rekening bank pribadinya.
Pada akhir tahun 2021, Adhiguna mengisi formulir pendaftaran untuk bergabung dengan ISIS dan mengirimkannya ke Susanti.
Dini Ramadhani disebut beberapa kali memberikan bantuan keuangan kepada Susanti.
Baca juga: Densus 88 Tangkap 3 Pendukung ISIS di Bogor, Palmerah dan Tangerang, Gedung DPR RI Jadi Target
Muhammad Dandi Adhiguna dan Dini Ramadhani terkena hukum sanksi karena disebut telah membantu, mensponsori, atau memberikan dukungan finansial, material, atau teknologi secara material untuk, atau barang atau jasa kepada atau untuk mendukung kegiatan dari Susanti.
Dalam laporan tersebut juga disebutkan sanksi kepada lima WNI tersebut, yakni pembekuan segala aset yang ada di seluruh eilayah Amerika hingga soal larangan berkomunikasi dengan mereka.
"Amerika Serikat, sebagai bagian dari Koalisi Global untuk Memerangi ISIS, berkomitmen untuk mencegah ISIS menghimpun dan memindahkan dana lintas yurisdiksi," kata Brian Nelson, Wakil Menteri Keuangan AS untuk Terorisme dan Intelijen Keuangan, Selasa (10/5/2022).
Berita ini telah tayang di Kompas.tv
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News