5 Orang Indonesia Ini Diduga Jadi Jaringan Pendanaan ISIS di Suriah, Transfer Uang Puluhan Juta
Amerika Serikat lewat Departemen Keuangan mereka resmi memberikan sanksi kepada 5 warga Indonesia yang diduga jadi fasilitator pendanaan ISIS.
TRIBUNJAMBI.COM, AMERIKA SERIKAT – Lima warga Indonesia diduga menjadi fasilitator pendanaan bagi kelompok teroris ISIS di Suriah.
Amerika Serikat lewat Departemen Keuangan mereka resmi memberikan sanksi kepada lima WNI tersebut.
Dikutip dari laporan resminya, lima orang itu diduga terkait dengan Indonesia karena memiliki paspor yang berasal dari Indonesia.
Lima orang yang mendapatkan sanksi itu yakni Rudi Heryadi, Ari Kardian, Muhammad Dandi Adhiguna dan Dini Ramadhani dan Dwi Dahlia Susanti. Nama terakhir diduga mempunyai peranan penting dalam jejaring ini.
“Dwi Dahlia Susanti telah menjadi fasilitator pendanaan ISIS setidaknya sejak 2017 dan telah membantu anggota ISIS lainnya dengan pengiriman uang yang melibatkan individu di Indonesia, Turki, dan Suriah,” tulis dalam laporan tersebut dikutip pada Selasa (10/5/2022).
Dalam laporan tersebut disebutkan, pada akhir 2017, Dwi Dahlia Susanti diketahui membantu suaminya mengirimkan hampir 4.000 dolar Amerika atau sekitar Rp 58 juta, serta mengirimkan senjata kepada seorang pemimpin ISIS.
Baca juga: 5 Orang Teroris Pendukung ISIS Yang Ditangkap Densus, 1 Orang Wanita Eks Napi Teroris
Saat itu, Susanti juga sempat mengalihkan sekitar 500 dolar AS atau sekitar Rp 7 juta dari dana tersebut untuk para pendukung ISIS di jaringannya sendiri.
Namun dalam laporan tersebut tidak disebutkan, apakah yang disebut ‘jaringannya sendiri’ itu termasuk Indonesia atau bukan.
Tetapi disebutkan pada tahun 2021 ia juga mengirimkan uang dari Indonesia ke Suriah.
“Pada awal tahun 2021, Susanti telah memfasilitasi pengiriman uang dari Indonesia ke Suriah untuk memberikan dana kepada individu-individu di kamp-kamp pengungsi,” tulis laporan tersebut.
Dalam beberapa kasus, dana ini disebut digunakan untuk menyelundupkan anak-anak remaja keluar dari kamp, di mana mereka diterima oleh pejuang ISIS. Diduga ada kemungkinan sebagai rekrutmen anak-anak untuk ISIS.
Bertaut dengan WNI Lain
Pada pertengahan 2019, Rudi Heryadi, salah seorang yang diduga jadi fasilitator pendanaan ISIS memberi tahu seorang rekannya tentang potensi perjalanan ke daerah-daerah yang didominasi ISIS, termasuk di Afghanistan, Mesir, dan bagian lain Afrika, serta Yaman.
Heryadi juga meminta sumbangan untuk para pemudik dan keluarganya. Pada 24 Juni 2020, pihak berwenang Indonesia memvonis Heryadi atas tuduhan terorisme.
Baca juga: Densus Tangkap 5 Orang Diduga Media Propaganda Pendukung ISIS, Beberapa Airgun Disita
Fasilitator ISIS lainnya yakni Ari Kardian, yang sebelumnya didakwa oleh otoritas Indonesia karena memfasilitasi perjalanan WNI ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS.