PNS WFH Setelah Lebaran, Pemda Tebo Mengku Belum Dapat Surat Resmi

Tjahjo Kumolo memperbolehkan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS untuk bekerja dari rumah setelah mudik lebaran.

Penulis: Sopianto | Editor: Teguh Suprayitno
net
Ilustrasi PNS 

TRIBUNJAMBI.COM,MUARA TEBO- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Tjahjo Kumolo memperbolehkan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS untuk bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) selama satu minggu setelah puncak arus balik Lebaran pada 8 Mei 2022.

Tjahjo mengatakan hal itu dilakukan sesuai saran dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Kapolri memprediksi kemacetan akan terjadi selama arus balik libur lebaran 2022, dan menyarankan agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan WFH.

Tjahjo pun menginstruksikan seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) agar mengatur jadwal WFH di instansi masing-masing.

WFH bisa diterapkan selama satu minggu setelah puncak arus balik lebaran pada 8 Mei 2022. Dengan demikian, PNS akan kembali ke kantor pada Senin, 16 Mei 2022.

Menanngap hal itu Sekretaris Daerah Tebo Teguh Arhadi mengatakan, sampai saat ini belum menerima surat resminya.

"Itukan beredar di media, kalau untuk suart resminya belum sampai ke kami," katanya. 

Dirinya menyebut, sampai saat ini belum bisa mengambil keputusan karena surat resminya belum sampai ke Tebo.

Artinya, kalau surat resminya belum diterima ASN wajib ngantor hari Senin. (Tribunjambi.com/Sopianto)

Baca juga: Dua Truk Melebihi Tonase Ditilang Polisi di Tebo, Diduga Ganggu Arus Balik

Baca juga: Program Jambi Mantap Bidang Infrastruktur Belum Capai Target, Ini Kata DPRD Provinsi Jambi

Baca juga: BREAKING NEWS Satpam PT. MCPJ Ditemukan Tewas di Perbatasan Batanghari-Muaro Jambi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved