Berita Tebo

Dua Truk Melebihi Tonase Ditilang Polisi di Tebo, Diduga Ganggu Arus Balik

Dianggap menggangu arus mudik dijalan lintas Sumatra-Jambi dua mobil yang melebihi tonase yang melintasi Kabupaten Tebo ditilang polisi.

Penulis: Sopianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM/SOPIANTO
Dua Truk Overload Ditilang Polisi di Tebo, Diduga Ganggu Arus Balik 

TRIBUNJAMBI.COM,MUARATEBO - Dianggap menggangu arus mudik dijalan lintas Sumatra-Jambi dua mobil yang melebihi tonase yang melintasi Kabupaten Tebo ditilang polisi.

Di Pos PAM lebaran Jalan Lintas Sungai Bengkal Kecamatan Tebo Ilir Kabupaten Tebo, terlihat aparat kepolisian Polres Tebo menindak dua kendaraan truk bermuatan melebihi tonase.

Mobil tersebut dari pulau Jawa dengan tujuan Rimbo Bujang dan Sumatra Barat (Sumbar).

Terpantau, kendaraan truk tersebut membawa odong-odong.

Kapolres Tebo, AKBP Fitria Mega saat di konfirmasikan Sabtu(7/5/2022) mengatakan, mendindak tegas berupa penilangan kepada dua truk dari pulau Jawa tersebut.

Menurutnya membawa muatan melebihi tonase dan over dimensi.

“Kami berikan tindakan tegas berupa tilang kepada dua truk karena muatannya melebihi tonase dan over dimensi,” kata Kapolres.

Ditegaskan Kapolres, penindakan itu dilakukan demi menjaga kelancaran arus lalu lintas saat puncak arus balik lebaran 1443 H tahun 2022 ini.

“Semua demi kelancaran arus lalu lintas menghadapi arus balik lebaran Idul Fitri 1443 H di jalan lintas Tebo-Jambi," Pungkasnya

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Arus Balik Jalinsum Tebo Jambi Meningkat 30 Persen, Diprediksi Puncaknya Nanti Malam

Baca juga: Kapolres Tebo Tinjau Tempat Wisata Hingga Pastikan Ketersedian BBM

Baca juga: Stok BBM Saat Puncak Arus Balik 6-8 Mei 2022 di Tebo Mencukupi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved