Berita Kota Jambi
Soal Kebijakan WFH Usai Cuti Lebaran dari Menpan-RB, Ketua DPRD Kota Jambi: Telaah Baik-baik
Putra Absor Hasibuan, Ketua DPRD Kota Jambi menyatakan kebijakan WFH sepekan setelah cuti lebaran bagi para ASN guna mengurangi kemacetan harus ditela
Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tjahjo Kumolo Menpan-RB setujui usul Listyo Sigit Prabowo Kapolri Jenderal (Polisi) agar ASN dan karyawan swasta jalankan work from home (WFH) untuk cegah macetnya arus balik.
Putra Absor Hasibuan, Ketua DPRD Kota Jambi menyatakan kebijakan WFH sepekan setelah cuti lebaran bagi para ASN guna mengurangi kemacetan harus ditelaah baik-baik oleh pemerintah daerah.
"Kita mendukung tergantung bagaimana kondisi daerah, walaupun Menpan-RB mengakan demikian. Tetapi kalau wali kota menyatakan WFH dengan pertimbangannya, kenapa tidak," katanya, Sabtu (7/5/22).
Karena menurutnya, pemerintah pusat sah-sah saja membuat peraturan demikian, namun pemerintah daerah juga memiliki wewenang atas ASN-nya.
Jika misalkan Pemkot Jambi tidak berlakukan WFH, maka masing-masing ASN serta pegawai pemerintah harus menjadwalkan sendiri agar tidak menuai kemacetan.
"Karena kan memang lebaran tahun ini liburnya panjang, dan tahun kemaren banyak yang tidak dapat mudik saat Pandemi Covid-19," lanjutnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Dukcapil Kota Jambi Siap Jika Sebagian Pegawai WFH Usai Libur Lebaran 2022 Sesuai Imbauan Menpan-RB
Baca juga: Puluhan Honorer Muarojambi Terancam Kehilangan Pekerjaan Bila Rencana Menpan RB Ini Dilakukan
Baca juga: Alumni SMP 6 dan SMA 3 Kota Jambi Gelar Reuni dan Halal Bihalal Bersama Bupati Batanghari