Berita Tebo

Lapas Kelas II B Muara Tebo Ajukan Remisi Hari Raya Idul Fitri 1443, Berikut Jumlahnya

Berita Tebo-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Muara Tebo mengajukan 250 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)...

Penulis: Sopianto | Editor: Nani Rachmaini
Sopianto Arfan/tribunjambi
Lapas Tebo 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA TEBO- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Muara Tebo mengajukan 250 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ke Kementerian Hukum dan Ham RI untuk mendapatkan potongan masa tahanan (Remisi) hari raya idul fitri 1443 H. 

Hal ini disampaikan Kalapas Kelas II B Muara Tebo Reindhards Indra Pitoy.

Ia jelaskan, saat ini jumlah WBP 399 orang, dan yang beragama Islam 383 orang.

Namun, yang memenuhi persyaratan untuk diusulkan mendapat remisi 250 orang. 

Dikatakan Indra, dengan rincian Pidana Khusus (Pidsus) seperti narkoba 167 orang dan selebihnya Kriminal Umum (Krimum).

"Ada 4 tingkatan remisi, untuk 15 hari ada 36 orang, 1 bulan ada 155 orang, 1 bulan 15 hari ada 49 orang dan terakhir 2 bulan ada 10 orang," ungkapnya belum lama ini. 

Diakuinya, biasanya keputusan pengajuan remisi akan disampaikan satu hari sebelum hari raya Idul Fitri 1443 H. 

"Dalam remisi tahun ini tidak ada yang langsung bebas." pungkasnya.

Tribunjambi.com/Sopianto 

Simaklah berita-berita terbaru Tribunjambi.com melalui Google News 

Baca juga: 8.882 Narapidana dan Anak Didik Pemasyarakatan di Sumsel Diusulkan Dapat Remisi Idul Fitri

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved