Pemilu 2024

Partai Mahasiswa Indonesia, Disebut Partai Siluman Hingga Terdaftar di Kemenkumham

Direktur Tata Negara Kementerian Hukum dan HAM Baroto memastikan Partai Mahasiswa Indonesia sudah terdaftar di Kemenkumham. 

Editor: Rahimin
tangkap layar kanal YouTube KompasTV
Kantor Partai Mahasiswa Indonesia. 

(Tribunnews.com/Milani Resti/Chaerul Umam) (Kompas.com/Alianda Hardianto)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 5 Fakta Munculnya Partai Mahasiswa Indonesia, Disebut Partai Siluman hingga Terdaftar di Kemenkumham

Baca juga: Partai Islam Dinilai Belum Siap Jadi Pemimpin di Koalisi Pilpres 2024, Ini Penyebabnya

Baca juga: Partai Ummat Targetkan Lima Besar di DPR, Tiap Dapil Diproyeksi Satu Calon Legislatif

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved