Pemilu 2024

Partai Mahasiswa Indonesia, Disebut Partai Siluman Hingga Terdaftar di Kemenkumham

Direktur Tata Negara Kementerian Hukum dan HAM Baroto memastikan Partai Mahasiswa Indonesia sudah terdaftar di Kemenkumham. 

Editor: Rahimin
tangkap layar kanal YouTube KompasTV
Kantor Partai Mahasiswa Indonesia. 

TRIBUNJAMBI.COM - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkap ada partai baru, yakni Partai Mahasiswa Indonesia

Bahkan, Partai Mahasiswa Indonesia punya badan hukum dan terdaftar du Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). 

Surat tersebut telah diteken oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly pada Kamis (17/2/2022).

Kemunclan Partai Mahasiswa Indonesia tengah menjadi sorotan publik

Sufmi Dasco Ahmad menyinggung , keberadaan Partai Mahasiswa saat menerima perwakilan massa buruh dan mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (21/4/2022).

"Telah lahir partai baru, ada namanya Partai Buruh. Lalu kemudian ada juga Partai Mahasiswa Indonesia. Sudah sah di departemen hukum dan HAM," katanya.

Sufmi Dasco Ahmad mengajak partai itu untuk berkompetisi memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Sufmi Dasco Ahmad bilang, dengan jumlah mahasiswa yang banyak, Partai Mahasiswa Indonesia dapat merebut kursi untuk memperjuangkan aspirasi anak muda.

Sementara, Direktur Tata Negara Kementerian Hukum dan HAM Baroto memastikan Partai Mahasiswa Indonesia sudah terdaftar di Kemenkumham

Partai Mahasiswa Indonesia terdaftar dalam Surat Kemenkumham Nomor M.HH-AH.11.04-09 tentang Penyampaian Data Partai Politik yang Telah Berbadan Hukum.

Menurutnya, Partai Mahasiswa Indonesia adalah hasil dari perubahan Partai Kristen Indonesia 1945

Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI itu bernomor M.HH-5.AH.11.01 Tahun 2022 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Kristen Indonesia 1945 menjadi Partai Mahasiswa Indonesia.

Surat tersebut telah diteken Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly pada Kamis (17/2/2022).

"Partai Mahasiswa Indonesia merupakan perubahan dari Partai Kristen Indonesia 1945 berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI tertanggal 21 Januari 2022," ujarnya dilansir Kompas.com, Minggu (24/4/2022).

Bahkan, dalam Surat Kemenkumham tersebut, terlampir juga nama-nama kepengurusan Partai Mahasiswa Indonesia yang lengkap.

Terdiri dari Ketua Umum, Sekretaris Jenderal (Sekjen), Bendahara Umum, Ketua Mahkamah, hingga Anggota Mahkamah.

Nama Eko Pratama tertulis menjabat sebagai Ketua Umum Partai Mahasiswa Indonesia.

Selanjutnya, Mohammad Al Hafiz tertulis sebagai Sekjen Partai Mahasiswa Indonesia.

Bendahara Umum Muhammad Akmal Mauludin serta Ketua Mahkamah-nya bernama Teguh Setiawan.

Tentu saja, munculnya Kemunculan Partai Mahasiswa Indonesia ini mendapat sorotan dari berbagai pihak. 

Satu diantaranya dari kalangan sesama mahasiswa, yakni Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara.

Kubu Koordinator Pusat Dimas Prayoga mengecam keras kemunculan partai yang mengatasnamakan mahasiswa itu.

Menurutnya, Partai Mahasiswa Indonesia merupakan partai siluman.

Ia mempertanyakan terpilihnya Eko Pratama sebagai Ketua Umum Partai Mahasiswa Indonesia.

"Kami dari BEM Nusantara menyesalkan dan mengecam keras dengan munculnya partai yang mengatasnamakan dan memakai kata mahasiswa dalam nama partai tersebut. Ini sebuah pengklaiman yang sangan merugikan bagi seluruh mahasiswa Indonesia." 

"Sebab ini partai siluman yang tiba-tiba muncul menggunakan nama mahasiswa yang tidak jelas asal usulnya dan entah kapan pelaksanaan kongresnya sehingga saudara Eko Pratama disepakati menjadi ketua umum Partai Mahasiswa Indonesia," ujar Sekretaris Pusat BEM Nusantara Ridho Alamsyah, dilansir Kompas.com, Minggu (24/4/2022).

Partai Mahasiswa Indonesia ini beralamat di Cikini, Jakarta Pusat.

Dalam alamat tersebut, terlihat bangunan berupa ruko berlantai empat, tepatnnya di Jalan Cikini Raya, Nomor 60 Blok Menteng. 

Dihimpun dari Kompas TV, di pintu gedung depan hanya tercantum label perusahaan yang mengisi gedung tersebut. 

Nampak dari luar gedung tidak tercantum lambang atau tulisan dari Partai Mahasiswa Indonesia.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Chaerul Umam) (Kompas.com/Alianda Hardianto)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 5 Fakta Munculnya Partai Mahasiswa Indonesia, Disebut Partai Siluman hingga Terdaftar di Kemenkumham

Baca juga: Partai Islam Dinilai Belum Siap Jadi Pemimpin di Koalisi Pilpres 2024, Ini Penyebabnya

Baca juga: Partai Ummat Targetkan Lima Besar di DPR, Tiap Dapil Diproyeksi Satu Calon Legislatif

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved