Pemilu 2024
Partai Mahasiswa Indonesia, Disebut Partai Siluman Hingga Terdaftar di Kemenkumham
Direktur Tata Negara Kementerian Hukum dan HAM Baroto memastikan Partai Mahasiswa Indonesia sudah terdaftar di Kemenkumham.
Terdiri dari Ketua Umum, Sekretaris Jenderal (Sekjen), Bendahara Umum, Ketua Mahkamah, hingga Anggota Mahkamah.
Nama Eko Pratama tertulis menjabat sebagai Ketua Umum Partai Mahasiswa Indonesia.
Selanjutnya, Mohammad Al Hafiz tertulis sebagai Sekjen Partai Mahasiswa Indonesia.
Bendahara Umum Muhammad Akmal Mauludin serta Ketua Mahkamah-nya bernama Teguh Setiawan.
Tentu saja, munculnya Kemunculan Partai Mahasiswa Indonesia ini mendapat sorotan dari berbagai pihak.
Satu diantaranya dari kalangan sesama mahasiswa, yakni Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara.
Kubu Koordinator Pusat Dimas Prayoga mengecam keras kemunculan partai yang mengatasnamakan mahasiswa itu.
Menurutnya, Partai Mahasiswa Indonesia merupakan partai siluman.
Ia mempertanyakan terpilihnya Eko Pratama sebagai Ketua Umum Partai Mahasiswa Indonesia.
"Kami dari BEM Nusantara menyesalkan dan mengecam keras dengan munculnya partai yang mengatasnamakan dan memakai kata mahasiswa dalam nama partai tersebut. Ini sebuah pengklaiman yang sangan merugikan bagi seluruh mahasiswa Indonesia."
"Sebab ini partai siluman yang tiba-tiba muncul menggunakan nama mahasiswa yang tidak jelas asal usulnya dan entah kapan pelaksanaan kongresnya sehingga saudara Eko Pratama disepakati menjadi ketua umum Partai Mahasiswa Indonesia," ujar Sekretaris Pusat BEM Nusantara Ridho Alamsyah, dilansir Kompas.com, Minggu (24/4/2022).
Partai Mahasiswa Indonesia ini beralamat di Cikini, Jakarta Pusat.
Dalam alamat tersebut, terlihat bangunan berupa ruko berlantai empat, tepatnnya di Jalan Cikini Raya, Nomor 60 Blok Menteng.
Dihimpun dari Kompas TV, di pintu gedung depan hanya tercantum label perusahaan yang mengisi gedung tersebut.
Nampak dari luar gedung tidak tercantum lambang atau tulisan dari Partai Mahasiswa Indonesia.