Pembobol PeduliLindungi Ditangkap
Polda Jambi Catat 250 Orang Gunakan Jasa Sindikat Peretas Aplikasi PeduliLindungi
Sebanyak 250 orang terdata telah menggunakan jasa sindikat peretas aplikasi PeduliLindungi, dengan mengeluarkan hasil vaksin palsu.
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Sebanyak 250 orang terdata telah menggunakan jasa sindikat peretas aplikasi PeduliLindungi, dengan mengeluarkan hasil vaksin palsu.
Direktur Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory, atau Christo mengungkapkan, data tersebut sewaktu-waktu bisa saja bertambah, karena hingga saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan atas kasus ini.
"Kemungkinan bisa bertambah karena kasus ini masih dikembangkan untuk mengungkap beberapa nama lagi yang sedang kita kejar," kata Christo, Minggu (24/4/2022).
Diketahui, tim Subdit V, Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi, berhasil mengungkap sindikat pembobol Aplikasi PeduliLindungi, dengan modus mengeluarkan hasil vaksin palsu.
Sebanyak 7 pelaku yang merupakan warga Jambi, Magetan dan Bandung telah diamankan ke Mapolda Jambi.
Direktur Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory, atau Christo mengungkapkan, sindikiat ini, datang dari berbagai kalangan, mulai dari Ustad, guru, perangkat desa, swasta hingga ibu rumah tangga.
Baca juga: Perangkat Desa hingga Ustaz Palsukan Data Vaksinasi di Aplikasi PeduliLindungi
Para pelaku, sebut Tory sebelumnya sudah saling kenal dan pernah gabung dalam satu kelompok pertemanan.
Dalam menjalankan aksinya, para sindikat ini menawarkan pembuatan sertifikat vaksin yang di mana hasilnya terdata langsung ke Aplikasi Peduli Lindungi, tanpa melakukan proses penyuntikan.
Mereka memanfaatkan masyarakat yang memiliki Komorbid, kemudian menawarkan bantuan dengan keterangan mampu mengakses langsung Aplikasi Peduli Lindungi dan Website Kemenkes untuk mendapat kartu vaksin resmi, dengan proses yang hanya dalam 1 hari untuk seluruh Indonesia.
Mereka membadrol biaya sebesar Rp600 ribu hingga Rp1,5 juta bagi orang yang ingin menggunakan jasanya.
"Ya anggota kita sudah menangkap pelaku di Bandung, dan sudah tiba di Polda Jambi sekira pukul 10.00 WIB pagi tadi," kata Christo, Minggu (24/4/2022) pagi.
Christo, menjelaskan, ini merupakan kasus pertama di Indonesia terkait kasus pembobolan aplikasi PeduliLindungi.
"Ya kita Polda Jambi yang pertama mengungkap kasus ini," sebutnya.
Baca juga: BREAKING NEWS Polda Jambi Tangkap 7 Orang Sindikat Pembobol Aplikasi PeduliLindungi
Para pelaku ini, tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut, terkait kasus ini.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News