Ramadhan 2022

Hati-hati Penukaran Uang Baru Bisa Riba Jika tak Memenuhi Syarat Ini

Jelang Idul Fitri,  penukaran uang baru mulai marak dan banyak ditemui di berbagai tempat.

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
net
ilustrasi penukaran uang baru 

"Nilainya harus sama. Bahkan bukan nilainya saja harus sama, serah terima pun harus sama waktunya. Engkau menyerahkan aku memberikan. Kalau tidak nanti masuk ribanya riba yadd," tambah Buya Yahya.

"Atau transaksinya harus kontan. Kontan dengan kontan. Kalau ga masuk ke wilayah nasiah, riba nasi'ah," pungkasnya.

(SERAMBINEWS)

 

Baca juga: Keistimewaan Tadarus atau Membaca Alquran saat Ramadhan

Baca juga: Amalan Ramadhan, Doa dan Dzikir Siang Agar Mendapat Keberkahan

Baca juga: Benarkah Malam 21 Ramadhan Turunnya Lailatul Qodar? Ini Penjelasannya

Berita terkini Tribunjambi simak di Google News.

Video Terkait, Ramadhan 1443 di Youtube Tribun Jambi.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved