Ramadhan 2022

Hati-hati Penukaran Uang Baru Bisa Riba Jika tak Memenuhi Syarat Ini

Jelang Idul Fitri,  penukaran uang baru mulai marak dan banyak ditemui di berbagai tempat.

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
net
ilustrasi penukaran uang baru 

TRIBUNJAMBI.COM - Jelang Idul Fitri,  penukaran uang baru mulai marak dan banyak ditemui di berbagai tempat.

Banyak penukaran uang juga dilakukan oleh sekelompok masyarakat dengan upah.

Lalu bagaimana hukumnya dalam Islam? Apakah diperbolehkan?

Dijelaskan  Buya Yahya, saat bertransaksi, banyak uang yang ditukarkan tetap diberikan dengan jumlah nilai yang sama.

Misalnya jika seseorang ingin menukar Rp 1.000.000 dengan pecahan uang yang dia inginkan, maka totalnya tetap Rp 1.000.000.

Sementara  untuk uang jasa penukaran, diberikan dengan transaksi lain, diluar dari transaksi penukaran uang.

 
"Jadi selesai serah terima ok. Baru ada transaksi lain,"

"Atau, ini ada uang Rp 1 juta tolong ditukar dengan Rp 1 juta. Nanti baru kita memberikan lebih. Lebihnya adalah uang jasanya, jasa yang sesungguhnya," terangnya.

Masyarakat harus berhati-hati ketika melakukan transaksi penukaran uang agar tidak terjerumus ke dalam riba.

Banyak  transaksi penukaran yang uang jasanya dipotong langsung dari nominal yang ditukarkan, maka itu juga masuk dalam wilayah riba.

"Kalau dalam penukaran langsung dikurangi, maka itu termasuk wilayah riba,"


"Hati-hati, waspada. Kalau masalah jasa ya ada akad jasanya sendiri," sebutnya.

Jika  melakukan penukaran, bukan hanya nilainya yang sama, tapi serah terimanya juga harus sama.

Untuk  uang ditukarkan secara tunai, maka harus dikembalikan dengan tunai pula.

Jika nominalnya  tidak sama, maka itu tetap masuk ke dalam wilayah riba.

"Nilainya harus sama. Bahkan bukan nilainya saja harus sama, serah terima pun harus sama waktunya. Engkau menyerahkan aku memberikan. Kalau tidak nanti masuk ribanya riba yadd," tambah Buya Yahya.

"Atau transaksinya harus kontan. Kontan dengan kontan. Kalau ga masuk ke wilayah nasiah, riba nasi'ah," pungkasnya.

(SERAMBINEWS)

 

Baca juga: Keistimewaan Tadarus atau Membaca Alquran saat Ramadhan

Baca juga: Amalan Ramadhan, Doa dan Dzikir Siang Agar Mendapat Keberkahan

Baca juga: Benarkah Malam 21 Ramadhan Turunnya Lailatul Qodar? Ini Penjelasannya

Berita terkini Tribunjambi simak di Google News.

Video Terkait, Ramadhan 1443 di Youtube Tribun Jambi.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved