Berita Kota Jambi

Arak-arakan Malam Takbiran Idul Fitri 2022 Masih Dilarang di Kota Jambi

Mustari Affandi, Kepala Satpol PP Kota Jambi menyebutkan bahwa arak-arakan saat malam takbiran Idul Fitri 2022 belum diperbolehkan.

tribunjambi/Rara Khushshoh Azzahro
Mustari Affandi, Kasat Pol PP Kota Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Mustari Affandi, Kepala Satpol PP Kota Jambi menyebutkan bahwa arak-arakan saat malam takbiran Idul Fitri 2022 belum diperbolehkan.

"Masyarakat bolehnya masih sebatas takbiran di langgar, musala, dan masjid karena kondisi Covid-19," jelasnya, Minggu (24/4/22).

Selain itu silaturahmi saat lebaran disarankan masih membatasi kapasitas, maksimal memiliki hubungan keluarga.

"Itu juga seperti apa yang disampaikan Presiden RI dan bapak Wali Kota Jambi," lanjutnya.

Ia mengimbau masyarakat harus lebih waspada terhadap keamanan, minimal rumah sendiri saat lebaran.

Karena momen lebaran kerap menjadi kesempatan maling melakukan aksinya saat sepi di sebagian tempat, dan orang fokus pada kegiatan silaturahmi.

Selain itu, bahaya kebakaran akibat kelalaian juga perlu diperhatikan karena ditinggal dengan keadaan sibuk atas urusan lainnya.

Lalu, tempat wisata perlu terus menerapkan protokol kesehatan yang biasanya justru banyak diminati pewisata saat lebaran.

"Kami juga akan mengerahkan petugas untuk melihat protokol kesehatan saat lebaran nanti," katanya.(

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Puluhan Personil Satpol PP Kota Jambi Diturunkan dalam Operasi Ketupat 2022

Baca juga: Selama Libur Lebaran Bengkel Hyundai di Jambi Tetap Buka 24 Jam

Baca juga: Bengkel Mobil Resmi di Jambi Mulai Dipadati Calon Pemudik

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved