Berita Kota Jambi
Arak-arakan Malam Takbiran Idul Fitri 2022 Masih Dilarang di Kota Jambi
Mustari Affandi, Kepala Satpol PP Kota Jambi menyebutkan bahwa arak-arakan saat malam takbiran Idul Fitri 2022 belum diperbolehkan.
Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Mustari Affandi, Kepala Satpol PP Kota Jambi menyebutkan bahwa arak-arakan saat malam takbiran Idul Fitri 2022 belum diperbolehkan.
"Masyarakat bolehnya masih sebatas takbiran di langgar, musala, dan masjid karena kondisi Covid-19," jelasnya, Minggu (24/4/22).
Selain itu silaturahmi saat lebaran disarankan masih membatasi kapasitas, maksimal memiliki hubungan keluarga.
"Itu juga seperti apa yang disampaikan Presiden RI dan bapak Wali Kota Jambi," lanjutnya.
Ia mengimbau masyarakat harus lebih waspada terhadap keamanan, minimal rumah sendiri saat lebaran.
Karena momen lebaran kerap menjadi kesempatan maling melakukan aksinya saat sepi di sebagian tempat, dan orang fokus pada kegiatan silaturahmi.
Selain itu, bahaya kebakaran akibat kelalaian juga perlu diperhatikan karena ditinggal dengan keadaan sibuk atas urusan lainnya.
Lalu, tempat wisata perlu terus menerapkan protokol kesehatan yang biasanya justru banyak diminati pewisata saat lebaran.
"Kami juga akan mengerahkan petugas untuk melihat protokol kesehatan saat lebaran nanti," katanya.(
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Puluhan Personil Satpol PP Kota Jambi Diturunkan dalam Operasi Ketupat 2022
Baca juga: Selama Libur Lebaran Bengkel Hyundai di Jambi Tetap Buka 24 Jam
Baca juga: Bengkel Mobil Resmi di Jambi Mulai Dipadati Calon Pemudik