Ramadhan 2022

AWAS Mengupil Bisa Membatalkan Puasa Jika tak Hati-hati, Ini Penjelasannya

Apakah mengupil  bisa batalkan puasa Ramadhan ? ini penjelasannya lengkapnya di sini

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
Istimewa
Mengupil dan hukumnya saat puasa Ramadhan 

"Ketahuilah, seyogyanya orang yang berpuasa itu menahan dirinya dari segala sesuatu yang dapat membatalkan. Dan itu bermacam-macam, di antaranya adalah makan dan minum dengan segaja walaupun sedikit. Begitupun dengan perkara yang dimaknai makan. Kesimpulannya, puasa menjadi batal dengan masuknya suatu benda, dari luar badan ke dalam badan, melalui lubang yang terbuka, dengan sengaja, dan sedar akan puasanya. Syarat sesuatu disebut ‘bagian dalam badan' ialah ada dalam Jauf (rongga dalam). Walapun benda yang masuk tak berubah warna dan demikianlah yang sahih."

Ustaz Maulana berujar jika mengorek telinga selagi tidak dalam (tidak masuk rongga) adalah tidak membatalkan puasa.

(TRIBUNMADURA/TRIBUNJAMBI.COM)

Baca juga: Doa Puasa ke 22 Ramadhan 1443 Lengkap Amalan yang Dianjurkan Dikerjakan

Baca juga: Kumpulan Bacaan Surat Pendek Dianjurkan Dibaca Dalam Sholat Tarawih

Baca juga: Raih Ampunan Allah dengan Memperbanyak Sholawat Nabi saat Ramadhan

Berita terkini Tribunjambi simak di Google News.

Video Terkait, Ramadhan 1443 di Youtube Tribun Jambi.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved