Anggota TNI AD Ditahan
Kolonel Priyanto Diminta Oditur Militer Untuk Dipecat dari TNI AD, Terbukti Lakukan Pembunuhan
Kolonel Priyanto terlibat kasus penabrakan sejoli Handi Saputra dan Salsabila hingga keduanya ditemukan tewas.
Akan tetapi, pihaknya juga tetap mengedepankan fakta-fakta yang terjadi di persidangan.
Baca juga: Keluarga Korban Pembunuhan Kecewa Kolonel Priyanto Cuma Dituntut Seumur Hidup
Baca juga: Terungkap, Kolonel Priyanto Tidur Dengan Teman Wanitanya Sebelum Buang Handi-Salsa
"Waktu Panglima mengeluarkan statement itu, itu akan menjadi patokan bagi kami, tapi yang terpenting adalah fakta di persidangan," katanya.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pernah berbicara soal kasus yang menjerat anak buahnya ini.
Jenderal Andika Perkasa menyebut ada tiga oknum TNI penabrak Handi-Salsa.
Dari pemeriksaan awal yang dilakukan di satuan masing-masing, Andika mengatakan salah satu oknum yakni Kolonel Priyanto ada usaha untuk berbohong.
Jenderal Andika Perkasa mengatakan, ketiga oknum tersebut akan dituntut hukuman maksimal. Dia menyebut ketiganya dituntut hukuman seumur hidup.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Selain Dituntut Hukuman Seumur Hidup, Kolonel Priyanto juga Diminta Dipecat dari TNI AD
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Kolonel-Priyanto-SIDANGG.jpg)