Berita Sarolangun
Gelar Razia Peringati Hari Bhakti Pemasyarakatan, Petugas Lapas Sarolangun Tidak Temukan Narkoba
Berita Sarolangun-Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jambi menggelar razia blok dan kamar..
Penulis: Rifani Halim | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jambi menggelar razia blok dan kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Kamis (21/4/2022).
Personel kepolisian dan TNI dilibatkan dalam razia kali ini, setidaknya ada 12 orang personel dari kepolisian Resort (Polres) Sarolangun dan 5 orang dari Komando Rayon Militer (Koramil) 420-04/Sarolangun.
"Razia gabungan merupakan kegiatan insidentil yang dilaksanakan dengan waktu dan hari tertentu saja untuk mensterilkan barang-barang terlarang yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban Lapas," sebut Irwan Kalapas Sarolangun.
Dia menjelaskan, sengaja mengelar razia pada siang hari karena berbagai pertimbangan mengingat dalam suasana bulan Ramadhan.
Jika dilaksanakan malam hari tentu mengganggu kegiatan ibadah taraweh serta menimbang sisi kemanusiaan.
Lanjutnya, dalam pelaksanaan razia nanti dirinya meminta kepada semua personel untuk bersikap santun tidak arogan namun tetap tegas.
"Semua petugas yang melewati pintu Portir wajib menitipkan alat komunikasi berupa telepon genggam agar pelaksanaan razia nanti benar-benar maksimal dan steril," katanya.
Dalam pelaksanaan razia gabungan itu, pihakya tidak menemukan Narkoba dari kamar hunian Warga Binaan.
"Petugas dan warga binaan dipastikan tidak lagi bermain dengan benda terlarang yang bernama Narkoba, hal ini sesuai dengan instruksi direktur Jenderal Pemasyarakatan bahwa Lapas harus perang melawan peredaran gelap Narkoba," tutupnya.
(Tribun Jambi / Rifani Halim)
Simaklah berita-berita terbaru Tribunjambi.com melalui Google News
Baca juga: Blok Hunian Lapas Kelas II A Jambi Dirazia dan Ditemukan 80 Barang Terlarang