ASN Pemprov Jambi Tunggu THR, Sekda: Masih Tunggu Teknis dari Pusat

Jelang Lebaran 2022, Pemerintah Provinsi Jambi memastikan akan memberikan THR ASN-nya. 

Penulis: Monang Widyoko | Editor: Teguh Suprayitno
Hai.Grid.ID
Ilustrasi THR PNS. 

 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Jelang Lebaran 2022, Pemerintah Provinsi Jambi memastikan akan memberikan THR ASN-nya. 

THR ini pun akan segera dibayarkan sebelum Lebaran Idul Fitri mengingat Presiden Joko Widodo juga telah meneken peraturan pemerintah untuk pembayaran THR.

Terkait hal ini, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman mengatakan, gaji 13 dan gaji 14 ini akan segera dibayarkan. 

Saat ini masih menunggu teknis dari aturan pemerintah pusat untuk disampaikan ke daerah.

“Insya Allah tahun ini ASN terima gaji 13 dan 14, sekarang kita menunggu perpresnya,” kata Sudirman Jumat (15/4/2022).

Lanjutnya, Gaji 14 atau sama dengan THR tersebut akan dibayarkan atau diberikan sebelum lebaran kepada ASN Pemprov Jambi.

Baca juga: THR dan Gaji ke-13 Sudah Disetujui Presiden Jokowi, ASN Dapat Tambahan Tukin 50 Persen

Sementara untuk gaji 13 atau sama dengan tunjangan atau TPP belum bisa dicairkan pada lebaran nanti.

“Jadi nanti gaji 14 dulu yang akan dibayarkan ke pegawai, sementara untuk gaji 13 akan dicairkan pada bulan Juli mendatang,” tambahnya.

Sudirman menyebutkan gaji 13 dan gaji 14 ini bisa secepatnya dibayarkan. Mengingat tahun lalu, pemerintah tak bisa mebayarkan gaji 13 dan gaji 14 karena persoalan Covid-19 yang masih marak terjadi.

“Doakan saja ini bisa cepat terealisasi, sehingga ASN bisa juga menikmati THR tahun ini meski masih pandemi Covid-19,” sebutnya.

Baca juga: THR 2022 Harus Dibayar 7 Hari Sebelum Lebaran, Disnakertrans Provinsi Jambi Siapkan Posko Pengaduan

Untuk besarannya sendiri, Sudirman mengatakan masih menunggu teknis dan surat edaran dari Perpresnya. 

“Nanti disini ada petunjuk teknisnya berapa yang harus dibayarkan,” pungkasnya.

(Tribunjambi.com/Widyoko)

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved