Anggaran Pemilu 2024 Capai Rp 110,4 Triliun, DPR Desak KPU dan Bawaslu Lakukan Efisiensi
Pemilihan Umum tahun 2024 diperkirakan bakal menelan anggaran mencapai Rp 110,4 triliun.
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA -Pemilihan Umum tahun 2024 diperkirakan bakal menelan anggaran mencapai Rp 110,4 triliun.
Melihat anggaran yang begitu besar, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk melakukan efisiensi anggaran pemilu 2024.
Meski demikian, ketika melakukan efisiensi anggaran Pemilu 2024 juga tak boleh mengurangi profesionalisme kerja mereka dalam menyelenggarakan pesta demokrasi lima tahunan.
“Kami mendorong penyelenggara pemilu dapat mengefisienkan anggaran Pemilu 2024 seefisien mungkin tanpa mengurangi nilai kerja yang profesional,” ujar Junimart seperti dilansir dari Antara, Rabu (13/4/2022).
Politikus PDIP itu juga mengatakan, efisiensi itu bisa dalam bentuk mempersingkat masa waktu kampanye Pemilu 2024. Sebab itu sangat berhubungan dengan pengadaan logistik, digitalisasi dalam beberapa tahapan yang bisa menghemat anggaran.
Selain itu, Komisi II DPR RI akan menggelar Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) hari ini dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027, dan DKPP membahas tahapan Pemilu 2024.
“Komisi II DPR akan menggelar rapat dengan Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP pada Rabu pukul 14.00 WIB,” ujar Junimart.
Baca juga: Jokowi Minta KPU dan Bawaslu Tancap Gas Urus Persiapan Pemilu dan Pilkada 2024
Ia pun menjelaskan, rapat tersebut akan membahas persiapan pemerintah dan penyelenggara pemilu untuk Pemilu Serentak 2024. Persiapan itu menurut dia terkait program, tahapan, dan kebutuhan anggaran penyelenggaraan pemilu.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyebut dibutuhkan anggaran senilai Rp110,4 triliun untuk penyelenggaraan pemilu dan pilkada serentak pada 2024.
"Kemarin sudah disampaikan ke saya diperkirakan anggaran sebesar Rp110,4 triliun untuk KPU dan Bawaslu," ujar Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan Bogor pada Minggu (10/4).
Menurut Presiden Jokowi, jumlah tersebut terdiri dari anggaran kebutuhan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp76,6 triliun dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) senilai Rp33,8 triliun.
Baca juga: 75 Partai Politik Berhak Daftar Jadi Peserta Pemilu 2024, Ini Kata Ketua KPU Yang Baru
Berita ini telah tayang di Kompas.tv
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News