Berita Kota Jambi
DPKP Kota Jambi Masih Fasilitasi Vaksinasi Hingga Berobat Gratis Bagi Hewan Peliharaan di Puskeswan
Berita Jambi-Vaksinasi gratis serta pengobatan gratis bagi hewan peliharaan biasa dan hewan besar masih difasilitasi...
Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Vaksinasi gratis serta pengobatan gratis bagi hewan peliharaan biasa dan hewan besar masih difasilitasi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kota Jambi, Selasa (12/4/22).
Pelayanan dimulai dari pukul 8-12.00 WIB setiap hari kerja, dan pemilik dapat mengantarkan hewannya ke Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan).
Selain itu Pusat Kesehatan Hewan DPKP Kota Jambi juga akan turun ke lapangan pada kasus hewan liar yang mengganggu masyarakat.
"Misalnya ada anjing yang menggigit, hewannya bisa kita observasi di lapangan apakah hewannya rabies atau tidak," jelas Plt Meizadiarty, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Jambi.
Masyarakat dapat menghubungi DPKP Kota Jambi maupun melalui call center darurat 112, apabila kondisinya darurat.
Kata dia, kalau hewan liar yang beredar di lapangan dalam kondisi sehat maka hanya akan divaksin.
Tetapi jika keadaan hewan dalam kondisi sakit atau membahayakan seperti rabies, maka akan dibawa ke Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Jambi.
Kata Meiza, hampir setiap bulannya tim Puskeswan turun ke lapangan untuk penyuntikan maupun pemeriksaan hewan liar.
(TribunJambi/Rara Khushshoh Azzahro)
Simaklah berita-berita terbaru Tribunjambi.com melalui Google News
Baca juga: Berwisata Sambil Mengenal Hewan di Taman Wisata Air Kito