Ferdinand Hutahaean Dipolisikan

Ferdinand Hutahaean Ngaku Senang Hidup di Penjara, Enak dan Dapat Makan Gratis

Ferdinand Hutahaean enggan menanggapi tuntutan jaksa yang memintanya dihukum tujuh bulan penjara

Editor: Rahimin
Tribunnews/Jeprima
Ferdinand Hutahaean memberikan keterangan kepada wartawan saat tiba untuk menjalani pemeriksaan tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022). 

Usai cuitan tersebut dibanjiri respons warganet, Ferdinand Hutahaean menghapusnya dan kembali mencuit "Saya hapus biar ngga brisik org sprt lu. Ngga diapa2in tp merasa diapa2in wkwkwk."

Jaksa menilai cuitan Ferdinand Hutahaean ditujukan untuk mengejek kelompok tertentu, utamanya imbuhan kata "wkwkwk" pada penutup kalimat.

"Sehingga jelas bahwa terdakwa menghendaki kegaduhan yang menerbitkan keonaran pada kalangan rakyat," beber jaksa.

Ferdinand Hutahaean didakwa melanggar Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) UU 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana atau Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU 19/2016 tentang Perubahan Atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Pasal 156a huruf a dan/atau Pasal 156 KUHP. (Rizki Sandi Saputra)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Jalani Sidang Lanjutan, Ferdinand Hutahaean Mengaku Menikmati Hidup di Penjara, Dapat Makan Gratis

Baca juga: Ferdinand Hutahaean Ditahan Karena Cuitan SARA, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved