Tindak Pidana Desersi
Terlibat Tindak Pidana Desersi, 2 Anggota Pusintelad Dipecat Tidak Hormat
Dua orang anggota Pusintelad diberhentikan secara tidak hormat (PTDH) setelah melakukan tindak pidana desersi sejak beberapa tahun lalu.
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Dua orang anggota Pusintelad diberhentikan secara tidak hormat (PTDH) setelah melakukan tindak pidana desersi (pengingkaran tugas) sejak beberapa tahun lalu.
Dua orang personel tersebut, yakni, Serda Sandi Julian melakukan Desersi mulai tanggal 7 November 2018 sampai dengan saat ini. Sedangkan Serda Ibrahim Zarman melakukan desersi mulai tanggal 29 Maret 2021.
Sementara untuk Serda Ibrahim Zarman sudah ditangkap oleh personel Pomdam I/BB pada 22 Agustus 2021 lalu, di rumah orang tuanya, Bukit Raya, Pekanbaru.
Danpusintelad Brigjen TNI Asep Abdurachman mengatakan, dari hasil sidang Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Serda Sandi Julian dijatuhi hukuman pidana pokok penjara selama 10 bulan dan pidana tambahan dipecat dari dinas militer sesuai dengan petikan Putusan Pengadilam Militer II-08 Jakarta Nomor: 144-K/PM II-08/AD/IV/2019 tanggal 26 Agustus 2019.
Sedangkan Serda Ibrahim Zarman dijatuhi hukuman pidana pokok penjara selama 7 bulan dan pidana tambahan dipecat dari dinas militer sesuai dengan Petikan Putusan Pengadilam Militer II-08 Jakarta Nomor: 43-K/PM II-08/AD/I/2022 tanggal 2 Februari 2022.
Baca juga: Putra Terbaik Papua Ini Dipercaya Sebagai Dandim 0420/Sarko
"Pada saat pelaksanaan upacara PDTH, Serda Sandi Julian tidak hadir karena sampai dengan saat ini Serda Sandi Julian belum tertangkap dan belum menjalani hukuman," kata Danpusintelad Brigjen TNI Asep Abdurachman, melalui rilis resminya, Jumat (25/3/2022).
Katanya, pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) merupakan langkah terakhir yang harus ditempuh pimpinan Angkatan Darat sebagai komitmen dalam rangka menegakkan aturan di lingkungan TNI AD.
Menurutnya, ini merupakan tindakan, supaya timbul efek jera kepada yang bersangkutan dan sebagai pembelajaran kepada prajurit lainnya.
"Pada amanatnya Danpusintelad menyampaikan bahwa hidup itu adalah pilihan dan semua pilihan pasti ada konsekuensinya, oleh karena itu ketika kita sudah memilih jalan hidup sebagai prajurit maka harus patuh pada semua aturan yang berlaku di lingkungan Angkatan Darat dan jangan ceroboh dalam melakukan tindakan serta mengambil keputusan sepintas yang akan berbuah penyesalan dikemudian hari," jelasnya.
Baca juga: TNI AL akan Rekrut Anggota Pramuka, Disiapkan Jadi Intel dan Awak Kapal Perang
Upacara PDTH dilaksanakan di Pusintelad dengan Irup Danpusintelad Brigjen TNI Asep Abdurachman.