TOPIK
Tindak Pidana Desersi
-
Terlibat Tindak Pidana Desersi, 2 Anggota Pusintelad Dipecat Tidak Hormat
Dua orang anggota Pusintelad diberhentikan secara tidak hormat (PTDH) setelah melakukan tindak pidana desersi sejak beberapa tahun lalu.