Pemilu 2024

Pemilu 2024 Dipastikan Tetap Terlaksana, Kotak Suara Kardus Masih Dipakai

Pada Pemilu 2019 masalah penggunaan bilik suara dan kotak suara kardus ini menuai sorotan dari masyarakat.

Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI/HENDRI DUNAN
Kotak suara pemilu. Pemilu 2024 Dipastikan Tetap Terlaksana, Kotak Suara Kardus Masih Dipakai 

TRIBUNJAMBI.COM - Bilik suara dan kotak suara kardus yang digunakan pada Pemilu 2019, bakal dipakai lagi pada Pemilu 2024.

Hal ini terungkap dalam simulasi pemungutan dan penghitungan suara dengan desain surat suara dan formulir yang disederhanakan untuk Pemilu 2024 di halaman Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (22/3/2023) kemarin.

Pada Pemilu 2019 masalah penggunaan bilik suara dan kotak suara kardus ini menuai sorotan dari masyarakat.

Banyak yang menilai kotak suara kardus ini rawan untuk dibobol.

Namun, Komisioner KPU RI Evi Novilda Ginting Manik, tidak ada masalah terkait penggunaan bahan kardus ini.

“Enggak ada masalah. Kan enggak ada persoalan yang penting kotak suara itu mengamankan surat suara,” katanya.

“Kalau surat suara bisa diamankan dengan kotak yang terbuat dari kertas karton, itu enggak ada persoalan apalagi kemudian dengan pilihan KPU terhadap kotak suara dari kertas karton itu kita lakukan efisiensi,” sambungnya.

Evi Novilda Ginting Manik bilang, pemilihan kotak suara dari kardus sengaja dilakukan demi menghemat anggaran Pemilu.

Anggaran Pemilu 2024 diusulkan KPU sebesar Rp 76 triliun.

“Artinya ada penghematan dan kita tidak lagi buat kotak suara dari kaleng atau alumunium yang dalam pembuatan butuh biaya besar juga selain kita harus memeliharanya. Kita perlu gudang juga, kalau ini kan siap pakai saja,” kata Evi Novilda Ginting Manik.

Dikatakannya, pemilihan kotak suara kardus ini juga sebagai bentuk transparansi KPU.

Sebab, di tengah kotak suara dibuat transparan agar isi dari surat suara di dalam bisa terlihat.

“Sebenarnya di KPU kabupaten/kota masih ada yang memiliki kotak suara dari kaleng tapi yang kaleng tidak lagi memenuhi syarat transparansi. Kalau sekarang ada transparan itu kan, sehingga jadi syarat pengadaan kotak suara di pemilu 2019, maka kita cari model baru dari kotak suara kita supaya transparan,” ujar Evi Novilda Ginting Manik.

Ilustrasi Pemilu
Ilustrasi Pemilu (.(SERAMBI/M ANSHAR))

“Itulah kenapa ada jendelanya di tengah. Kalau dulu aluminium kaleng tidak ada jendela jadi engga kelihatan,” sambungnya

Selain kotak suara kardus, secara garis besar tidak ada perbedaan mencolok dalam tata cara pencoblosan Pemilu 2024 dengan dengan Pemilu 2019.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved