Berita Selebritis

Polisi Beberkan Inisial Artis yang Akan Diperiksa Atas Kasus Doni Salmanan

Tak hanya itu saja Brigjen Pol Asep Edi juga menyebut keuntungan yang diterima Doni Salmanan Ternyata Doni Salmanan mendapatkan keuntungan 80 persen

Editor: Muuhammad Ferry Fadly
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
Doni Salmanan saat jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022). 

TRIBUNJAMBI.COM - Dirtipidsiber Brigjen Pol Asep Edi membeberkan inisial artis yang akan diperiksa atas kasus dugaan penipuan trading ilegal menggunakan platform Quotex.

Dilansir TribunWow.com dari kanal YouTube Intens Investigasi pada Selasa (15/3/2022), Brigjen Pol Asep Edi mengungkapkannya.

"Pertama inisial MH, DM, MR, FR, DS, dan DS juga ada empat yang akan kita dalami," ujar Brigjen Pol Asep Edi.

Tak hanya itu saja Brigjen Pol Asep Edi juga menyebut keuntungan yang diterima Doni Salmanan.

Ternyata Doni Salmanan mendapatkan keuntungan 80 persen dari trader yang mengalami kekalahan.

"Untuk keuntungan 80 persen itu apabila trader ini kalah, keuntungan akan masuk 80 persen kepada DS, sisanya pada penyelenggara," KATA Brigjen Pol Asep Edi.

Baca juga: Rizky Febian Diperiksa Polisi Hari Ini Terkait Kasus Doni Salmanan

Baca juga: Doni Salmanan dan indra Kenz Tersangka, Nama 34 Afiliator Bocor di Medsos

"Apabila trader itu menang masuk keuntungan pada DS itu 20 persen," tambahnya.

Sedangkan uang tunai milik Doni Salmanan yang sudah disita polisi sebanyak Rp 3,3 miliar.

Nantinya pihak yang berwenang akan menelusuri aliran dana Doni Salmanan yang tentu akan berubah-ubah nilainya.

"Untuk saat ini cash yang sudah kita sita sebesar Rp 3,3 miliar, sisanya kita masih kordinasi terus dengan PPATK," ujar Brigjen Pol Asep Edi.

"Karena masih akan terjadi dinamika dan perubahan sesuai dengan hasil pendalaman atau tracing dari PPATK," tegasnya.

Sementara itu, apartemen milik Doni Salmanan masih akan ditelusuri oleh polisi dan tetap akan disita.

"Untuk apartemen masih kami dalami, penyidik siber masih mentracing ke mana aliran dana yang mengalir dari tersangka DS," ujar Brigjen Pol Asep Edi.

Dilansir dari Banajarmasinpost, Doni Salmanan rupanya menjalankan bisnis haramnya mulai satu tahun yang lalu.

"Itu mulai dari tahun 2021 sampai saat ini kemarin, jadi sudah satu tahun," ucap Brigjen Pol Asep Edi.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved