Crazy Rich Bandung Tersangka
Doni Salmanan Terancam Miskin, Polisi Akan Sita Aset dan Uang Hasil Penipuan Quotex
Upaya polisi melacak semua aset dan uang milik Doni Salmanan setelah ia ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan tersebut.
Bareskrim Polri mengungkap alasan Crazy Rich Bandung Doni Salmanan langsung ditahan seusai ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus penipuan berkedok trading binary option melalui platform Quotex.
Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, Doni Salmanan ditahan karena alasan subjektif dan objektif dari penyidik Bareskrim Polri.
Alasan subjektif karena penyidik khawatir Doni Salmanan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.
"Tentu ada beberapa alasan yaitu alasan subjektif dan objektif. Alasan subjektif dikhawatirkan yang bersangkutan melarikan diri, mengulangi perbuatan, dan menghilangkan barang bukti," katanya.
Selain itu, kata dia, alasan Doni Salmanan ditahan karena hukuman pidana yang menjerat tersangka di atas 5 tahun penjara.
"Alasan objektif ancaman di atas 5 tahun dimana ancaman 20 tahun," pungkas Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terancam Miskin, Aset dan Uang Doni Salmanan Hasil Binary Option Bakal Dilacak dan Disita Polisi
Baca juga: Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Jadi Tersangka Kasus Penipuan Quotex Usai Diperiksa
Baca juga: Doni Salmanan Crazy Rich Bandung Ini Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara Kasus Penipuan
Baca juga: Ini Alasan Bareskrim Polri Menahan Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Usai Diperiksa