DPRD Provinsi Jambi
DPRD Provinsi Jambi Bakal Persiapkan Regulasi Bantuan Operasional Santri Pondok Pesantren
BOS itu tujuannya mendukung visi misi Gubernur Jambi, program Jambi Mantap untuk meningkatkan SDM
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi tengah mempersiapkan regulasi untuk Bantuan Operasional Santri (BOS).
BOS itu tujuannya mendukung visi misi Gubernur Jambi, program Jambi Mantap untuk meningkatkan SDM dan mutu pendidikan pondok pesantren.
Hal ini dikatakan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi M Khairil.
M Khairil bilang, regulasi bantuan operasional santri itu tengah dipersiapkan dan segera diselesaikan.
Menurutnya, besaran Bantuan Operasional Santri (BOS) yang tengah direncakan itu, sebesar kurang lebih Rp2 juta persantri untuk 2000 orang santri.
"Akan kita selesaikan secepatnya. Insha Allah bisa laksanakan di tahun 2022 ini," kata anggota Fraksi Partai Gerindra ini.
M Khairil juga mengatakan, untuk meningkatkan mutu pendidikan di pondok pesantren.
Ke depan dirinya juga bakal mengusulkan beasiswa untuk para santri.
"Tak hanya itu, saat ini beberapa pondok pesantren juga sudah dibekali workshop dan tempat pelatihan yang bisa dimanfaatkan oleh santri. Sehingga kedepan setelah mondok santri ini mampu bersaing di dunia kerja," pungkasnya.
Baca juga: Terbentuk Perda, Dewan Berharap Pemprov Tingkatkan Mutu Pendidikan Pondok Pesantren
Baca juga: Edi Purwanto Tegaskan Kerja Pansus DPRD Provinsi Jambi Tidak Bisa Ditekan Pihak Lain
Baca juga: Edi Purwanto Dukung Hasil Pansus BGS Terkait Dorongan untuk Hotel Ratu Dikelola BUMD