Tim Amankan 53 Kg Sabu Dalam Perahu di Langkat, Milik Sindikat Jaringan Internasional

Pengungkapan 53 kilogram sabu ini berkat kerja sama Tim Satgas Siger Polda Lampung, Ditjen Bea Cukai dan Ditnarkoba Polda Aceh.

Editor: Rahimin
Bea Cukai
Bea Cukai Lampung bersama satuan tugas Siger Polda Lampung dan Polda Aceh berhasil menggagalkan peredaran jaringan narkotika internasional berupa sabu-sabu seberat 53,6 kilogram. 

TRIBUNJAMBI.COM – Tim gabungan berhasil mengamankan 53 kg sabu milik jaringan sindikat internasional.

53 kg sabu tersimpan dalam perahu di Pulau Kampai, Langkat, Sumatera Utara.

53 kg sabu itu diamankan Satgas Siger Polda Lampung bersama Ditnarkoba Polda Aceh dan Ditjen Bea Cuka dari tangan dua tersangka, AW (37) dan BQ (37).

AW dan BQ diamankan sejak 14 Februari 2022 di Dusun Karya, Desa Daya Bedy, Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh.

Diduga keduanya terlibat sindikat jaringan internasional (Indonesia-Thailand).

Menurut Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto, 2 tersangka sampai saat ini masih dilakukan penyidikan.

"Masih dalam proses sidik, belum bisa kita simpulkan peranan dua tersangka ini," katanya saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (23/2/2022).

Kedua warga Aceh Tamiang, Provinsi Aceh ini ditangkap hasil pengembangan 2 tersangka yang sudah lebih dulu diamankan jajaran Polda Lampung. Yakni, SH dan FS yang diamankan 2 Januari 2022.

Baca juga: Warga Batam Diamankan dari Pulau Pandan Saat Operasi Antik dan Mengaku Konsumsi Sabu-sabu

Dari tersangka ini Polisi menyita barang bukti 1,97 kilogram sabu disimpan di kontrakan Way Halim, Bandar Lampung.

Sisa 5,23 kilogram sabu disimpan di kediaman orang tua tersangka SH, di Bumi Ratu Nuban, Lampung Tengah.

Brigjen Pol Subiyanto menjelaskan, pengungkapan jaringan internasional ini juga turut melibatkan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung.

Brigjen Pol Subiyanto mengungkapkan, banyak melibatkan sejumlah pihak yang memiliki peran dan fungsinya masing masing.

"Kapolda bentuk satgas Siger Polda Lampung. Mereka berbagi tugas, saat pengungkapan Krimum (pengamanan) di darat dan Narkoba di Laut," ujarnya.

Tersimpan dalam Perahu

Sebelumnya Tim Satgas Siger Polda Lampung temukan 53 Kilogram sabu tersimpan dalam perahu di Pulau Kampai, Langkat, Sumatera Utara.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved