Polisi Tunggu Mahasiswa Tak Penuhi Syarat untuk Kembalikan Uang Beasiswa 

Penyaluran beasiswa oleh Pemerintah Aceh pada Tahun Anggaran 2017 bermasalah. Beasiswa disalurkan kepada 803 penerima.

Editor: Deddy Rachmawan
Kompas.com/ Totok Wijayanto
Ilustrasi. Mata uang rupiah. 

TRIBUNJAMBI.COM – Penyaluran beasiswa oleh Pemerintah Aceh pada Tahun Anggaran 2017 bermasalah. Beasiswa disalurkan kepada 803 penerima.

Namun, dari hasil penyidikan kepolisian, ada 400 mahasiswa tidak memenuhi syarat sebagai penerima. Para mahasiswa itu mengetahui bahwa dirinya tidak memenuhi syarat sebagai penerima beasiswa.

Polda Aceh memberikan kesempatan kepada ratusan penerima yang tidak memenuhi syarat tersebut untuk mengembalikan uang beasiswa yang mereka terima ke kas daerah.

"Penyidik lebih mengutamakan agar kerugian negara dikembalikan daripada menghukum penerima beasiswa yang tidak memenuhi syarat tersebut," kata Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Winardy seperti dikutip dari Kompas.com.

Sebelumnya sebanyak 11 mahasiswa menyerahkan uang sebesar Rp 135,5 juta kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh.

Baca juga: Geger Bendera Merah Putih Indonesia Dibakar, Politisi Golkar Murka, Polda Aceh Curigai di Malaysia

Baca juga: Puluhan Mahasiswa di Aceh Mendadak Kembalikan Uang Beasiswa, Takut Jadi Tersangka Korupsi

Uang tersebut diduga dana beasiswa yang tidak layak diterima.

Untuk diketahui penyidik Polda Aceh mengusut dugaan korupsi beasiswa Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2017 dengan nilai mencapai Rp 22,3 miliar.

Anggaran beasiswa tersebut ditempatkan di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Aceh.

Winardy mengatakan, penanganan kasus dugaan korupsi tersebut masih berproses dan tinggal menunggu penetapan tersangka.

Polda Aceh telah mengeluarkan imbauan kepada penerima beasiswa yang tidak berhak tersebut, untuk segera mengembalikan uang.

Baca juga: Diupah Rp 100 Juta, Dua Warga Aceh Ditangkap Bawa Sabu 16 Kg Buat Diedarkan di Palembang

"Pada Senin, ada enam orang (mahasiswa), jumlahnya Rp 42,5 juta. Sedangkan lima orang lagi mengembalikan pada Selasa, dengan jumlah pengembalian Rp 93 juta," kata dia Menurut Winardy, hingga saat ini sebanyak 49 mahasiswa sudah mengembalikan beasiswa dengan total mencapai Rp 582,1 juta.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved