Berita Kota Jambi

Wawako Sampaikan Lima Ranperda di Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi

Berita Jambi-Harapan dari adanya perda tersebut, keluarga dapat menjalankan fungsinya secara maksimal.

Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Nani Rachmaini
Rara khushshoh/tribunjambi
Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi, Wawako Sampaikan Lima Ranperda 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI -   DPRD Kota Jambi melakukan rapat paripurna penyampaian lima rancangan peraturan daerah (ranperda) oleh Wakil Wali Kota Jambi, Rabu (23/2/22).

Putra Absor Hasibuan, Ketua DPRD Kota Jambi mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima penyampaian ranperda.

"Besok akan diberikan tanggapan oleh delapan fraksi terkait lima ranperda tersebut, dan lusa pihak eksekutif akan memberikan jawaban," ujar Absor.

Usai tahapan tersebut barulah DPRD Kota Jambi membentuk pansus atas lima ranperda.

Seluruh anggota DPRD Kota Jambi serta unsur pimpinan turut serta dalam rapat paripurna.

Maulana, Wakil Wali Kota Jambi mengatakan bahwa lima ranperda didasari adanya undang-undang cipta kerja yang harus mengalami harmonisasi dan sinkronisasi.

Pertama yaitu ranperda mengenai tata ruang, sejak 2013 hingga saat ini ini Kota Jambi sudah mengalami banyak perubahan.

Kota Jambi membutuhkan daya dukung bangunan, tetapi juga berwawasan lingkungan.

Maulana berharap rarena rancangan tata ruang yang diusulkan, dapat dibahas.

Selanjutnya tentang zakat, infaq, dan shodaqoh yang mana ada potensi besar soal kesadaran masyarakat Jambi untuk berzakat sudah sangat tinggi.

"Dengan adanya perda ini harapannya dapat menyasar pengusaha-pengusaha muslim. Yang mana selama ini kita hanya mengelola zakat ASN," lanjutnya.

Ia melihat tindakan ini dapat menambah kesejahteraan, dan keadilan sosial.

Lalu ranperda tentang ketahanan keluarga yang mana selama ini banyak kasus-kasus menimpa usia anak.

"Dasar dari kenakalan-kenakalan remaja yang semua kalau ditarik berasal dari masalah di keluarga," lanjutnya.

Harapan dari adanya perda tersebut, keluarga dapat menjalankan fungsinya secara maksimal.

Selanjutnya ranperda mengenai RPJMD perubahan mulai dari kejadian Covid-19, penurunan di bidang ekonomi, dan lain-lain.

"Pada akhir masa jabatan kami sebagai LKPJ dikonsultasikan di depan dewan, mewakili masyarakat," jelas Maulana.(TribunJambi/Rara Khushshoh Azzahro)

Baca juga: Pemkot Jambi Sampaikan Konsentrasinya Terhadap Tata Kelola Limbah Medis

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved