Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari Jatuh 'Miskin', Asetnya Senilai Rp 50 Miliar Disita KPK

Aset senilai Rp50 miliar milik Bupati Probolinggo non-aktif Puput Tantriana, disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor: Teguh Suprayitno
Sumber: Kompastv/Ant
Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari sebelum terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK disebut gemar melakukan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo. 

Sebelumnya, KPK menetapkan total sebanyak 22 tersangka dalam kasus suap tersebut. Puput dan Hasan merupakan penerima suap kasus tersebut.

Baca juga: Bupati Probolinggo dan Suami Dicurigai KPK juga Jual Jabatan Kepala Sekolah: Tentu Kita Bertanya

Sedangkan tersangka lainnya merupakan penerima suap, yaitu Doddy Kurniawan (DK) selaku Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Camat Krejengan, Kabupaten Probolinggo dan Muhammad Ridwan (MR) selaku ASN atau Camat Paiton, Kabupaten Probolinggo.

Sementara itu, 18 orang lain sebagai pemberi suap merupakan ASN Pemkab Probolinggo.

Berita ini telah tayang di Kompas.tv

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved