Bupati Probolinggo dan Suami Dicurigai KPK juga Jual Jabatan Kepala Sekolah: Tentu Kita Bertanya
Sebelumnya KPK menetapkan 22 orang sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan kepala desa (kades) di Pemerintah Kabupaten Probolinggo
TRIBUNJAMBI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Firli Bahuri mencurigai Bupati nonaktif Probolinggo Puput Tantriana Sari dan Suaminya, Hasan Aminuddin yang juga anggota DPR diduga memperjualbelikan posisi kepala sekolah (kepsek).
Diketahui Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin ditetapkan tersangka atas kasus jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo Tahun 2021.
"Coba bisa bayangkan pejabat sementara kepala desa saja dijual belikan, tentu kita bertanya berapa tarif jabatan camat, kepala sekolah, kepala dinas, sekda, dan jabatan publik lainnya di Pemkab Probolinggo?" ujar Firli lewat keterangan tertulis, Selasa (7/9/2021).
Jenderal polisi bintang tiga itu turut menduga praktik jual beli jabatan di Probolinggo sudah terjadi sejak lama.
Saat ini, kata Firli, KPK sedang mencari bukti untuk menguatkan tudingan tersebut.
Firli menyayangkan jual beli jabatan terjadi secara massal di Probolinggo.
Baca juga: Aturan Baru Masuk Mall di Jakarta Selama PPKM Level 3, Jangan Disepelekan atau Berdampak Sanksi!
Baca juga: Lowongan Kerja Kedubes Amerika Serikat, Gaji Mencapai Ratusan Juta Pertahun
Baca juga: Polisi Bongkar Kasus Prostitusi Online Anak di Bawah Umur Saat Grebek Hotel di Tanjung Priok
Pasalnya, dia meyakini pejabat yang dapat kursi dari praktik suap daerahnya tidak akan maju.
"Kalau begini, jangan berharap rakyat mendapat pelayanan. Kita juga tidak bisa berharap banyak kesejahteraan rakyat meningkat," ungkap Firli.
Sebelumnya KPK menetapkan 22 orang sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan kepala desa (kades) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo Tahun 2021.
Sebagai penerima, yakni Bupati Probolinggo periode 2013-2018 dan 2019-2024 Puput Tantriana Sari (PTS) dan suaminya anggota DPR RI periode 2014-2019 dan 2019-2024 dan pernah menjabat sebagai Bupati Probolinggo 2003-2008 dan 2008-2013 Hasan Aminuddin (HA).
Kemudian, Doddy Kurniawan (DK), aparatur sipil negara (ASN)/Camat Krejengan, Kabupaten Probolinggo, dan Muhammad Ridwan selaku ASN/Camat Paiton, Kabupaten Probolinggo.
Sementara 18 orang sebagai pemberi merupakan ASN Pemkab Probolinggo, yaitu Sumarto (SO), Ali Wafa (AW), Mawardi (MW), Mashudi (MU), Maliha (MI), Mohammad Bambang (MB), Masruhen (MH), Abdul Wafi (AW), Kho'im (KO).
Selanjutnya, Akhmad Saifullah (AS), Jaelani (JL), Uhar (UR), Nurul Hadi (NH), Nuruh Huda (NUH), Hasan (HS), Sahir (SR), Sugito (SO), dan Samsudin (SD).
Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan bahwa pemilihan kades serentak tahap II di wilayah Kabupaten Probolinggo yang awalnya diagendakan pada 27 Desember 2021 mengalami pengunduran jadwal.
Terhitung 9 September 2021 terdapat 252 kepala desa dari 24 kecamatan di Kabupaten Probolinggo yang selesai menjabat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/puput-tantriana-sari-dan-suaminya-hasan-aminuddin.jpg)