Berita Tanjabbar
Tanjabbar Kekurangan 1.005 Guru, Pemkab akan Kaji Penerimaan Pegawai
Berita Tanjabbar-Terlebih lagi saat ini pemkab Tanjabbar tidak akan mengangkat PPPK, sehingga direncanakan akan membuat kajian..
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL- Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) saat ini tengah kekurangan tenaga guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Hal ini tentunya mengganggu proses belajar mengajar di setiap sekolah.
Terlebih lagi belum ada penerimaan Guru PNS dan digantikan oleh PPPK.
Sekda Kabupaten Tanjabbar, Agus Sanusi mengatakan di Kabupaten Tanjabbar kekurangan sebanyak 1005 tenaga guru, karena ada yang pensiun dan tidak ada penerimaan, bahkan ada beberapa sekolah itu PNS nya hanya 1 yaitu kepala sekolahnya.
"Kita sedang menyusun konsep-konsep penyelesaian itu, karena di 2022 kita tidak ada penerimaan pegawai dan prediksi di 2023 akan ada kekurangan ASN makanya di 2022 ini akan kita kaji," jelasnya, Senin (21/2/2022).
Terlebih lagi saat ini pemkab Tanjabbar tidak akan mengangkat PPPK, sehingga direncanakan akan membuat kajian terutama untuk pelayanan dasar di pendidikan dan kesehatan.
"Di 2023 kita akan menganggarkan, apakah di APBD Perubahan 2022 atau APBD 2023, Dengan izin dari pak bupati tentunya untuk mengangkat tenaga honorer untuk memenuhi tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan," jelasnya.
Hal tersebut akan dikaji apakah menyalahi aturan atau tidak, karena jika membuka PPPK biayanya sangat besar. (*)
Baca juga: Daftar Nama Peserta Lelang Jabatan Dinkes Tanjabbar yang Lolos Administrasi, Ada Mantan Kadis
Baca juga: Kriteria Tenaga Honorer yang Bisa Ikut Seleksi PPPK, Perhatikan Usia dan Masa Kerjanya