Daftar Nama Peserta Lelang Jabatan Dinkes Tanjabbar yang Lolos Administrasi, Ada Mantan Kadis

Tim Pansel Seleksi Jabatan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Tanjabbar mengumumkan hasil peserta yang lolos seleksi administrasi.

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Teguh Suprayitno
Tribun Pekanbaru/Grafis/Riolis
Ilustrasi lelang jabatan. 

TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Tim Pansel Seleksi Jabatan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) telah mengumumkan hasil peserta yang lolos seleksi administrasi untuk OPD Dinas Kesehatan, Kamis (17/2/2022) kemarin.

Sebelumnya Jabatan Kepala Dinas Kesehatan sepi peminat sehingga harus dilakukan perpanjangan pendaftaran selama dua pekan dari 2-15 Februari 2022.

Kini minimal syarat pencalonan sudah terpenuhi dengan 3 calon yang mendaftar dalam periode masa perpanjangan, berikut 3 peserta yang lolos administrasi.

1. dr H Ahmad Putra, MKes, yang merupakan Kepala Puskesmas Rawat Inap Suban, Kecamatan Batang Asam.

2. H Zaharuddin, SKM, yang merupakan Kabid Perencanaan dan Keuangan RSUD KH Daud Arif.

3. H Edwin, SKM, yang merupakan Kabid Pelayanan Penunjang RSUD KH Daud Arif.

Menariknya dari 3 peserta ini, ada yang sempat menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Tanjabbar, yaitu dr H Ahmad Putra yang sempat menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan pada 2015-2017 lalu.

Baca juga: Dishub Tanjabbar Berharap Terminal Pembengis Kuala Tungkal Diperbaiki dan Kembali Difungiskan

Baca juga: Punya 5 Armada Baru, DLH Tanjabbar Atasi Masalah Sampah Sampai ke Wilayah Ulu

Dan sejak 2017 hingga saat ini Kepala Puskesmas Rawat Inap Suban.

Selanjutnya berdasarkan keterangan Ketua Pansel, Agus Sanusi ketiga peserta yang lolos administrasi ini dijadwalkan akan melakukan tes wawancara terlebih dahulu kemudian makalah dan uni kompetensi atau Assessment.

"Terkait Dinas Kesehatan, nanti uji kompetensinya akan menyusul, terkait khusus dinas kesehatan yang pelamar ada 3 nanti mau wawancara dulu, setelah itu makalah dan uji Kompetensi di UPT Assesment Provinsi Riau,” jelasnya, Kamis (17/2/2022).

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved