Berita Merangin

Polres Merangin Dirikan Dua Posko Pengaduan Investasi Bodong

Berita Merangin-Terungkapnya investasi bodong ini setelah pelaku investasi tidak mendapatkan hasil di bulan ke enam..

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Nani Rachmaini
Darwin sijabat/tribunjambi
Kapolres Merangin, AKBP Dewa Ngakan Nyoman Arinata 

Kapolsek Muara Siau, IPTU  Rinanto mengatakan bahwa hingga saat ini sudah ada korban yang sudah melapor kejadian tersebut. 

Dari lima orang yang melaporkan itu diungkapkannya masih berkemungkinan bertambah jumlah pelapor. 

Kerugian yang dialami korban diungkapkan Kapolsek bervariasi dengan jumlah mencapai ratusan juta rupiah, yakni Rp 650 juta, ada yang Rp 500 juta, ada yang Rp 150 juta.

Modus yang digunakan pelaku dengan iming iming keuntungan 10 persen dari bisnis jual beli mobil bekas yang ditawarkan ke korbannya.

Terungkapnya investasi bodong ini setelah pelaku investasi tidak mendapatkan hasil di bulan ke enam.

Sebab pada lima bulan pertama lancar.

Pelaku yang dilaporkan sebanyak dua orang. Bahkan satu di antaranya ASN di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Merangin. Dimana terlapor M dan S (oknum PNS) warga Rantau Bacang.

Hingga saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap korban. Namun untuk pelaku sendiri masih dalam penyelidikan dan dalam pengejaran. (Tribunjambi.com/ Darwin Sijabat)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved