Berita Merangin
Polres Merangin Dirikan Dua Posko Pengaduan Investasi Bodong
Berita Merangin-Terungkapnya investasi bodong ini setelah pelaku investasi tidak mendapatkan hasil di bulan ke enam..
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Nani Rachmaini
Kapolsek Muara Siau, IPTU Rinanto mengatakan bahwa hingga saat ini sudah ada korban yang sudah melapor kejadian tersebut.
Dari lima orang yang melaporkan itu diungkapkannya masih berkemungkinan bertambah jumlah pelapor.
Kerugian yang dialami korban diungkapkan Kapolsek bervariasi dengan jumlah mencapai ratusan juta rupiah, yakni Rp 650 juta, ada yang Rp 500 juta, ada yang Rp 150 juta.
Modus yang digunakan pelaku dengan iming iming keuntungan 10 persen dari bisnis jual beli mobil bekas yang ditawarkan ke korbannya.
Terungkapnya investasi bodong ini setelah pelaku investasi tidak mendapatkan hasil di bulan ke enam.
Sebab pada lima bulan pertama lancar.
Pelaku yang dilaporkan sebanyak dua orang. Bahkan satu di antaranya ASN di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Merangin. Dimana terlapor M dan S (oknum PNS) warga Rantau Bacang.
Hingga saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap korban. Namun untuk pelaku sendiri masih dalam penyelidikan dan dalam pengejaran. (Tribunjambi.com/ Darwin Sijabat)