Berita Kriminal
Pria di Nipah Panjang Ditangkap BNNP Jambi, Nekat Edarkan Sabu ke Tukang Panen Sawit
Kabid Berantas BNNP Jambi, Kombes Pol Dewa Putu Gede Artha mengatakan, PM merupakan pemain lama.
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rahimin
Setelah isteri M di interogasi, dia mengakui bahwa benar rekening buku tabungan tersebut yang selalu digunakan M dalam transaksi jual beli sabu.
Bahkan dia mengakui bahwa dari uang hasil kejahatan tersebut sering dinikmati oleh dia dari suaminya, bahkan uang kejahatan itu digunakan untuk pembangunan rehap rumah.
"Barang bukti yang berhasil diamankan berupa, 3 bungkus plastik klip ukuran sedang diduga berisi Narkotika jenis sabu, 11 bungkus plastik klip kecil (paket 100) diduga berisi Narkotika jenis sabu, 22 bungkus plastik klip kecil (paket 150) diduga berisi Narkotika jenis sabu, 14 bungkus plastik klip kecil (paket 300) diduga berisi Narkotika jenis sabu dengan total 50 paket, berat kotor sabu seluruhnya 32,37 gram," ujarnya.
Selain itu, diamankan barang bukti non Narkotika berupa, 1 buah tempat bedak warna putih, 1 lembar plastik Asoy warna biru, 1 buah sendok sabu yg terbuat dari pipet, 1 unit HP Nokia Type 105 warna biru No.Sim Card 082252413771, 1 unit HP Android Oppo Reno 5F warna hitam No.Sim Card 085366786569, Uang tunai Rp.410 ribu, dan 1 buah buku tabungan milik pelaku Y.
"Saat ini Y dibawa ke kantor BNNP Jambi untuk dimintai keterangan lebih lanjut," pungkas Kombes Pol Dewa Putu Gede Artha.
Baca juga: Memasuki Tahun 2022, BNNP Jambi Amankan 12 Bandar hingga Pengedar Sabu-sabu
Baca juga: BNNP Jambi Tangkap Bandar Sabu Penyuplai ke Desa Pulau Kayu Aro
Baca juga: Bambang Ditangkap BNNP Jambi, Jadi Pengendali Peredaran Narkoba di Kota Jambi