Kasus Suap Ketok Palu

KPK Lagi-lagi Periksa Saksi Terkait Suap RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017 atas Tersangka Apif

Berita Jambi-Muhammad Imaduddin orang kepercayaan Zumi Zola, kembali diperiksa KPK di Gedung Lama, Lantai II, Mapolda Jambi..

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Nani Rachmaini
Aryo Tondang/tribunjambi
Suasana Ruang Penyidikan KPK di Lantai 2 Mapolda Jambi, Kamis (17/2/2022) 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali periksa sejumlah saksi terkait kasus suap RAPBD Provinsi Jambi.

Kali ini, KPK agendakan pemeriksaan terhadap Steven Liauw, dan Nir Apriyanti, Komisaris PT Angkasa Indah.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan dilakukan di Lantai II, Gedung Lama Mapolda Jambi, tepat hari ini, Jumat (18/2/2022).

"Ya hari ini kita panggil dua saksi," kata Ali, Jumat (18/2/2022) pagi.

Sebelumnya, tepat pada Kamis (17/2/2022), KPK juga kembali periksa sejumlah saksi atas kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017.

Muhammad Imaduddin orang kepercayaan Zumi Zola, kembali diperiksa KPK di Gedung Lama, Lantai II, Mapolda Jambi 

Ali Fikri mengatakan, Imaduddin diperiksa bersama dengan empat orang lainnya, yakni, Andi Putra Wijaya, Direktur Utama PT. Air Tenang, Ipal Gusti Ependi, Direktur PT. Air Tenang, Muhammad Isroni, Anggota  DPRD Provinsi Jambi 2014–2019, dan Agus, anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur. (*)

Baca juga: KPK Kembali Periksa Imaduddin Terkait Kasus Suap RAPBD Jambi Tahun 2017

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved