Kasus Suap Ketok Palu

KPK Kembali Periksa Imaduddin Terkait Kasus Suap RAPBD Jambi Tahun 2017

Berita Jambi-Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, Imaduddin diperiksa bersama dengan empat orang lainnya..

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Nani Rachmaini
Aryo Tondang/tribunjambi
Suasana Ruang Penyidikan KPK di Lantai 2 Mapolda Jambi, Kamis (17/2/2022) 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali periksa sejumlah saksi atas kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017.

Hari ini, Muhammad Imaduddin orang kepercayaan Zumi Zola, kembali diperiksa KPK di Gedung Lama, Lantai II, Mapolda Jambi.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, Imaduddin diperiksa bersama dengan empat orang lainnya, yakni, Andi Putra Wijaya, Direktur Utama PT. Air Tenang, Ipal Gusti Ependi, Direktur PT. Air Tenang, Muhammad Isroni, Anggota  DPRD Provinsi Jambi 2014–2019, dan Agus, anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

"Ya mereka kita periksa atas tersangka AF," kata Ali, Kamis (17/2/2022). (*)

Baca juga: BREAKING NEWS KPK Periksa Bupati Tanjabtim di Jakarta Terkait Kasus Suap RAPBD Jambi

Sumber: Tribun Jambi
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved