Kasus Suap Ketok Palu
KPK Kembali Periksa Imaduddin Terkait Kasus Suap RAPBD Jambi Tahun 2017
Berita Jambi-Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, Imaduddin diperiksa bersama dengan empat orang lainnya..
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Nani Rachmaini
Aryo Tondang/tribunjambi
Suasana Ruang Penyidikan KPK di Lantai 2 Mapolda Jambi, Kamis (17/2/2022)
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali periksa sejumlah saksi atas kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017.
Hari ini, Muhammad Imaduddin orang kepercayaan Zumi Zola, kembali diperiksa KPK di Gedung Lama, Lantai II, Mapolda Jambi.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, Imaduddin diperiksa bersama dengan empat orang lainnya, yakni, Andi Putra Wijaya, Direktur Utama PT. Air Tenang, Ipal Gusti Ependi, Direktur PT. Air Tenang, Muhammad Isroni, Anggota DPRD Provinsi Jambi 2014–2019, dan Agus, anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
"Ya mereka kita periksa atas tersangka AF," kata Ali, Kamis (17/2/2022). (*)
Baca juga: BREAKING NEWS KPK Periksa Bupati Tanjabtim di Jakarta Terkait Kasus Suap RAPBD Jambi
Berita Terkait :#Kasus Suap Ketok Palu
Apif Firmansyah Tersangka Suap RAPBD Jambi Siap Disidangkan |
![]() |
---|
Penyidik KPK Limpahkan Tersangka Apif dan Barang Bukti ke Jaksa, Sidang Dijadwalkan di Jambi |
![]() |
---|
KPK Lagi-lagi Periksa Saksi Terkait Suap RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017 atas Tersangka Apif |
![]() |
---|
KPK Periksa IRT dan Pihak Swasta Terkait Suap RAPBD Provinsi Jambi yang Menjerat Zumi Zola |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Hari Ini Mantan Istri Zumi Zola, Sherrin Tharia Diperiksa KPK |
![]() |
---|