Terduga Pembunuh di Jangkat Ditangkap

Terduga Pelaku Pembunuhan di Jangkat Merangin Masih Diperiksa Intensif Polisi

Dua orang diduga pelaku pembunuhan di Jangkat diamankan Polres Merangin dari tempat berbeda masih diperiksa.

Istimewa
Terduga Pembunuh di Jangkat Ditangkap di Kerinci, Februari 2022 

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Dua orang diduga pelaku pembunuhan di Jangkat diamankan Polres Merangin dari tempat berbeda masih diperiksa.

Satu sebagai saksi dan satu sebagai tersangka pembunuhan di Kecamatan Jangkat, Kabupaten Merangin.

Dua orang yang diamankan tersebut yakni Warjo, tersangka pembunuhan di Kabupaten Kerinci Jambi. Sementara saksi diamankan di Provinsi Bengkulu.

Kapolres Merangin, AKBP Dewa Ngakan Nyoman Arinata membenarkan ada warga yang diamankan di Bengkulu.

Namun terkait keterlibatan dalam kasus pembunuhan di Jangkat, Kapolres mengatakan pria yang diamankan tersebut merupakan saksi.

"Itu (pria yang diamankan di Bengkulu) saksi," singkat Kapolres.

Senada dengan Kapolres, Kasat Reskrim, AKP Indar Wahyu juga membenarkan adanya saksi yang diamankan di Bumi Rafflesia tersebut.

"Iya, yang diamankan di Bengkulu itu statusnya saksi. Kalau pemeriksaan nanti ada keterlibatannya akan kita naikkan statusnya jadi tersangka," ujarnya.

Sejak diamankan pada Rabu (16/2/2022), terduga pelaku pembunuhan masih dalam pemeriksaan secara intensif di Polres Merangin.

Sehingga untuk motif pelaku melakukan aksi kejahatan itu nanti akan disampaikan lebih lanjut usai pemeriksaan.

Sebelumnya diberitakan, aksi pembunuhan terjadi di Kecamatan Jangkat, Kabupaten Merangin sontak membuat geger warga sekitar.

Aksi pembunuhan itu diketahui warga setelah mencari keberadaan korban yang tidak datang saat adanya kegiatan di desa.

Untuk diketahui, kejadian pembunuhan yang menimpa korban, Jika Radian Saputra yang diduga dilakukan oleh Warjo hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Jenazahnya dikubur di dekat pondok milik terduga pelaku yang berlokasi di Sungai lanting Desa Pulau Tengah, Kecamatan Jangkat.

Korban diketahui merupakan anak buah pelaku.

Mendapatkan informasi tersebut kemudian pelapor bersama dengan warga yang lain yang merupakan tetangga pondok mencari jejak dimana korban dihilangkan atau di sembunyikan atau di kuburkan.

Sekitar pukul 20.00 WIB, pelapor bersama warga yang lain menemukan jejak galian timbunan sekitar 20 meter di samping kiri pondok pelaku di tengah tengah kebun kopi di sungai Lanting Desa Pulai Tengah.

Pondok pelaku dalam keadaan kosong ditinggal pemiliknya.

Kemudian galian timbunan tersebut mulai digali dan ditemukan mayat korban terbungkus karpet kondisi terikat tali kemudian di masukkan ke dalam karung putih.

Kemudian pelapor memberitahukan kejadian tersebut kepada petugas Polsek jangkat dan kemudian korban di angkat dan bawa ke Puskesmas Muara Madras untuk di Visum et repertum.

Berdasarkan pengecekan hasil visum luar dari Dokter Puskesmas Muara Madras, korban meninggal dunia disebabkan luka benda tajam.

"Korban mengalami luka bacok pada kepala belakang, luka bacok di kepala samping kanan, luka sayatan di pelipis kanan, dan luka sayatan pada jari manis sebelah kanan," katanya.

Korban sudah dalam kondisi kaku mayat dan memunculkan bau kurang sedap, diduga kematiannya lebih dari satu hari.

Baca juga: Tim Gabungan Berhasil Bekuk Terduga Pembunuhan di Jangkat Merangin, Ini Kronologi dan Barang Bukti

Baca juga: Warga Merangin yang Terpapar Covid-19 Meningkat Tajam, 45 Persen dari Hari Sebelumnya

Baca juga: Posting Pakai Akun Palsu Cemarkan Nama Baik, Yotuber Merangin Jadi Tersangka, Diduga Langgar UU ITE

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved