Berita Sarolangun
Marak Aksi Balap Liar Penjual Knalpot Brong di Sarolangun Ditertibkan Polisi
Satlantas Polres Sarolangun mendatangi beberapa penjual knalpot brong atau knalpot bising di kawasan Pasar Sarolangun, Selasa (15/2/2022).
Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Satlantas Polres Sarolangun mendatangi beberapa penjual knalpot brong atau knalpot bising di kawasan Pasar Sarolangun, Selasa (15/2/2022).
Saat dikonfirmasi Kasat Lantas AKP A Jalil Sidabutar melalui Kanit Kamsel Aipda Ruslan Abdulgani mengatakan, kegiatan penertiban knalpot brong yang dijual di toko maupun bengkel merupakan langkah-langkah dalam rangka menertibkan para pengendara yang menggunakan knalpot brong atau bising.
Lanjutnya, penggunaan knalpot brong mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar dan juga upaya menghentikan dari maraknya aksi balap liar dengan knalpot brong.
"Kita barusan mendatangi toko-toko maupun bengkel yang menjual knalpot brong, kita mengimbau kepada pemilik agar tidak lagi menjual knalpot brong, apabila masih mempunyai stok di toko maupun bengkel kita imbau untuk dikembalikan kepada supplier atau dimasukkan ke gudang," katanya.
Menurutnya, penggunaan knalpot brong sangat meresahkan masyarakat yang lain akibat suaranya yang bising dan tidak sesuai standar pabrikan. Penambahan asesoris yang tidak standar bisa membahayakan.
Ia menambahkan, dengan sosialisasi larangan penggunaan knalpot brong. Diharapkan, toko, bengkel, dan komunitas otomotif sadar atas keresahan masyarakat yang selama ini amat terganggu.
"Sekarang ini masih banyak oknum masyarakat yang mengendarai motor berknalpot brong, padahal tindakannya itu bisa membahayakan karena knalpotnya tidak sesuai standar pabrik," imbuhnya.
Baca juga: Komisi II DPRD Jambi Gelar Rapat Dugaan Perusakan Lingkungan PT BKS Sarolangun
Baca juga: Rencana Anggaran Pilkada Belum Ada, KPU Sarolangun Tunggu Aturan Teknis
Baca juga: PPK KPU Sarolangun akan Bertambah Lima Orang, Tahapan Rekrutmen Digelar Oktober 2022 Mendatang