Berita Tebo
Dinas PMD Tebo Ikut Bapemperda Pemekaran 15 Desa di Kabupaten Tebo
Dinas PMD Tebo mengikuti Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Baperperda) bersama Dewan Perwakialan Rakyat Daerah (DPRD) Tebo berserta instansi terkait
Penulis: Sopianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Dinas PMD Tebo mengikuti Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Baperperda) bersama Dewan Perwakialan Rakyat Daerah (DPRD) Tebo berserta instansi terkait.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Dinas PMD Tebo Nafri Junaidi Selasa (15/2/2022).
"Iya benar kita kemarin Senin (14/2/2022) menggelar rapat bersama DPRD dan Instansi terkait membahas perkembang pemekaran desa," ujar Nafri Junaidi.
Ia juga menjelaskan, sebagian sudah disahkan dengan beberapa catatan perbaikan.
Lanjut kata Nafri Junaidi, desayang sudah disahkan saat ini di Kecamatan Rimbo Bujang.
Dikatakan Nafri, sedangkan desayang ada Kecamatan Rimbo Ulu ada yang diperbaiki redaksi yang diperbaiki.
Sementara itu Nafri Junaidi menjelaskan, desayang akan dimekaran sudah ada penamaan tersendiri.
Baca juga: KPU Tebo Berencana Ajukan Anggaran Rp 36 Miliar Untuk Pilkada Tebo
Baca juga: KPU RI Launching Hari Pemutanan Suara, Ini Kata Wakil Bupati Tebo
Baca juga: Ikuti Launching Pemilu 2024 Secara Virtual, Ini Langkah Pihak KPU Tebo Selanjutnya