Novel Baswedan Cs Dilarang Ikut, KPK Buka Lowongan 11 Jabatan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka seleksi terbuka untuk 11 jabatan yang masih belum diisi pejabat definitif. Posisi itu

Editor: Fifi Suryani
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan penyidik KPK Novel Baswedan bersama mantan pegawai KPK lainnya mengikuti pelantikan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/12/2021). 

Sementara syarat pelamar JPT pratama harus memiliki kualifikasi pendidikan sama, pengalaman jabatan minimal 5 tahun, memiliki pangkat pembina utama muda golongan IV D, hingga diutamakan telah mengikuti dan lulus diklat yang dipersyaratkan.

"Untuk polisi berpangkat minimal Komisaris Besar," tutur Yusuf. "Nah, untuk jabatan Direktur Penyidikan itu bersumber dari Kejaksaan Republik Indonesia atau Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau dari KPK sendiri," jelasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved