Novel Baswedan Cs Dilarang Ikut, KPK Buka Lowongan 11 Jabatan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka seleksi terbuka untuk 11 jabatan yang masih belum diisi pejabat definitif. Posisi itu
Editor:
Fifi Suryani
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan penyidik KPK Novel Baswedan bersama mantan pegawai KPK lainnya mengikuti pelantikan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/12/2021).
Sementara syarat pelamar JPT pratama harus memiliki kualifikasi pendidikan sama, pengalaman jabatan minimal 5 tahun, memiliki pangkat pembina utama muda golongan IV D, hingga diutamakan telah mengikuti dan lulus diklat yang dipersyaratkan.
"Untuk polisi berpangkat minimal Komisaris Besar," tutur Yusuf. "Nah, untuk jabatan Direktur Penyidikan itu bersumber dari Kejaksaan Republik Indonesia atau Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau dari KPK sendiri," jelasnya.