Berita Kota Jambi
Pemkot Jambi Alokasikan Rp 9 Miliar Dana Insentif Pegawai Syarak hingga Guru Alquran di Tahun 2022
Pemkot Jambi alokasikan dana Rp 9 miliar di Bagian Kesra Setda Kota JambiMaulana, Wakil Wali Kota Jambi berujar bahwa uang tersebut untuk guru FAMI...
Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemkot Jambi alokasikan dana Rp 9 miliar di Bagian Kesra Setda Kota Jambi.
Maulana, Wakil Wali Kota Jambi berujar bahwa uang tersebut untuk guru FAMI, guru madrasah takmiliyah, imam, masjid, bilal, pengurus jenazah yang setiap tahun diverifikasi.
"Walaupun nominalnya besar, karena yang dibagi sangat banyak jadinya sangat kecil," ucap Maulana sembari mendekatkan jari telunjuk dan jempol tangannya, mengibaratkan besaran bantuan, Jumat (11/2/22).
Pelaksanaan proses verifikasi dilakukan oleh Kabag Kesra Setda Kota Jambi bersama Kemenag Kota Jambi.
Maulana berkata, Pemkot Jambi berharap dapat meningkatkan jumlah dana pemberian tersebut agar lebih layak.
"Semua itu kembali kepada kemampuan anggaran daerah. Tetapi pak Wali Kota (Jambi) dan saya berkomitmen memberikan porsi meningkatkan akhlak, serta budaya ini," lanjutnya.
Sebagai persyaratan suatu daerah menjadi kota yang maju, di samping itu pembangunan infrastruktur juga menjadi prioritas utama.
Kamal Firdaus, Kabag Kesra Setda Kota Jambi berujar yang tersebut merupakan dana insentif untuk petugas syarak, dan guru ngaji.
"Kalau (insentif) untuk guru FAMI itu di kecamatan. Pak camat yang mendistribusikannya," katanya.
Jika guru FAMI juga mengajar Alquran di masjid ataupun madrasah, maka perkiraannya akan dapat insentif juga.
"Tetapi kita kan belum cross check. Karena ada data yang dari mereka, dan data dari kita," lanjutnya.
Baca juga: Komitmen Bentuk Masyarakat Berakhlak, Pemkot Jambi Siapkan Dana Rp 9 Miliar
Baca juga: Pemkot Jambi Kirimkan 7 Sampel Covid-19 ke Balitbangkes untuk Uji Varian Omicron
Baca juga: Dilema Pemkot Jambi Terkait Tes Sampel Varian Omicron Lantaran Kebijakan Kemenkes