Lansia Tewas Dianiaya Oknum TNI dan Tiga Temannya, Tuduh Suami Korban Tukang Santet
Oknum TNI berinisial DN yang penganiayaan itu menuduh suami korban sebagai tukang santet.
"Tanpa (korban) sempat memberikan keterangan kepada para pelaku, para pelaku langsung memukul korban pada bagian wajahnya dan tubuh korban sehingga korban merasa sakit."
"Setelah kejadian penganiayaan, 10 hari kemudian korban meninggal dunia," kata Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH Manurung melalui Kapolsek Kupang Barat, Ipda Hendra Karel Wadu, Jumat (28/1/2022).
Fergi lantas melaporkan penganiayaan yang berujung kematian istrinya itu pada 17 Juni 2021.
Sebelumnya, Fergi hendak melaporkan sejak awal.
Namun, karena takut dan tak paham kronologi sebenarnya, ia tak kunjung mendatangi kepolisian.
"Kejadian tersebut sebenarnya hendak dilaporkan sejak awal kejadian."
"Sehingga kejadian tersebut baru dilaporkan pada tanggal 17 Juni 2021," kata Hendra.
Keluarga Ajukan Autopsi
Usai melapor ke kepolisian, pihak keluarga Yakoba mengajukan permohonan agar jenazah korban diautopsi.
Pada 10 November 2021, autopsi dilakukan. Tim forensik membongkar makam Yakoba.
Autopsi dilakukan di Desa Taloitan, Kecamatan Nekamase.
Menurut catatan Pos Kupang, pemberitaan terakhir pada 28 Januari 2022 lalu, kepolisian masih menunggu hasil autopsi secara tertulis.
"Polisi masih menunggu hasil otopsi secara tertulis dari tim medis," kata Ipda Hendra.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, PosKupang/Ray Rebon, Kompas.com/Sigiranus Marutho Bere)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Oknum TNI Aniaya Lansia hingga Tewas, Tuding Suami Korban sebagai Tukang Santet
Baca juga: Tersangka Penganiayaan di Tempat Hiburan Malam di Alam Barajo Masih Mendekam di Polsek Kotabaru
Baca juga: Prada ES Tewas Dianiaya Sesama TNI di Barak, LBH Medan Desak TNI Terbuka