Lansia Tewas Dianiaya Oknum TNI dan Tiga Temannya, Tuduh Suami Korban Tukang Santet

Oknum TNI berinisial DN yang penganiayaan itu menuduh suami korban sebagai tukang santet.

Editor: Rahimin
(Kompas.com/ERICSSEN)
Ilustrasi penganiayaan dan pemukulan. Lansia Tewas Dianiaya Oknum TNI dan Tiga Temannya, Tuduh Suami Korban Tukang Santet 

TRIBUNJAMBI.COM - Yakoba Linsini Sakh (61)  seorang lansia asal Desa Bone, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) tewas dianiaya.

Yakoba Linsini Sakh dianiaya oknum anggota TNI bersama tiga orang temannya. 

Oknum TNI berinisial DN yang penganiayaan itu menuduh suami korban sebagai tukang santet.

DN menganiaya korban yang merupakan ibu rumah tangga bersama tiga orang lainnya, yaitu YB, MN, dan AM, dikutip dari Pos Kupang.

DN sudah ditahan di Detasemen Polisi Militer IX/1 Kupang, NTT dan sudah berstatus sebagai tersangka.

DN ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan keterangan enam saksi yang mengarah pada keterlibatan sang prajurit.

Enam saksi merupakan warga sipil dan melihat langsung penganiayaan itu.

Komandan Denpom IX/1 Kupang, Letkol CPM Joao Cesar Da Costa Corte bilang, DN ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Benar, kita sudah tahan yang bersangkutan, setelah kita minta keterangan dari sejumlah saksi," katanya kepada Kompas.com, Selasa (8/2/2022).

Sedangkan untuk tiga pelaku lainnya yang merupakan warga sipil, telah dijebloskan ke tahanan Mapolres Kupang.

Kronologi

Penganiayaan itu bermula saat pelaku datang ke rumah korban pada 8 Mei 2021, dan menuduh suami korban, Fergi Linsini (61), sebagai suanggi atau tukang santet.

Dikutip dari PosKupang, mereka lantas mengeroyok korban dan suaminya.

Dibanding suami, kondisi korban lebih parah. Dia luka memar di badan dan wajah.

Sepuluh hari pascapenganiayaan, Yakoba mengembuskan napas terakhirnya.

"Tanpa (korban) sempat memberikan keterangan kepada para pelaku, para pelaku langsung memukul korban pada bagian wajahnya dan tubuh korban sehingga korban merasa sakit."

"Setelah kejadian penganiayaan, 10 hari kemudian korban meninggal dunia," kata Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH Manurung melalui Kapolsek Kupang Barat, Ipda Hendra Karel Wadu, Jumat (28/1/2022).

Fergi lantas melaporkan penganiayaan yang berujung kematian istrinya itu pada 17 Juni 2021.

Sebelumnya, Fergi hendak melaporkan sejak awal.

Namun, karena takut dan tak paham kronologi sebenarnya, ia tak kunjung mendatangi kepolisian.

"Kejadian tersebut sebenarnya hendak dilaporkan sejak awal kejadian."

"Sehingga kejadian tersebut baru dilaporkan pada tanggal 17 Juni 2021," kata Hendra.

Keluarga Ajukan Autopsi

Usai melapor ke kepolisian, pihak keluarga Yakoba mengajukan permohonan agar jenazah korban diautopsi.

Pada 10 November 2021, autopsi dilakukan. Tim forensik membongkar makam Yakoba.

Autopsi dilakukan di Desa Taloitan, Kecamatan Nekamase.

Menurut catatan Pos Kupang, pemberitaan terakhir pada 28 Januari 2022 lalu, kepolisian masih menunggu hasil autopsi secara tertulis.

"Polisi masih menunggu hasil otopsi secara tertulis dari tim medis," kata Ipda Hendra.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, PosKupang/Ray Rebon, Kompas.com/Sigiranus Marutho Bere)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Oknum TNI Aniaya Lansia hingga Tewas, Tuding Suami Korban sebagai Tukang Santet

Baca juga: Tersangka Penganiayaan di Tempat Hiburan Malam di Alam Barajo Masih Mendekam di Polsek Kotabaru

Baca juga: Prada ES Tewas Dianiaya Sesama TNI di Barak, LBH Medan Desak TNI Terbuka

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved